PT. Arga Alam Pongkar Gelar Konsultasi Publik dan Sosialisasi Rencana Pasca Tambang di Tebing

PT. Arga Alam Pongkar Gelar Konsultasi Publik dan Sosialisasi Rencana Pasca Tambang di Tebing
Foto PT. Arga Alam Pongkar Gelar Konsultasi Publik dan Sosialisasi Rencana Pasca Tambang di Tebing




Batam24.com l Tebing, 17 Juli 2025 – PT. Arga Alam Pongkar (AAP) menggelar kegiatan konsultasi publik dan sosialisasi terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan jetty serta rencana induk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pasca tambang. Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Camat Tebing, Kabupaten Karimun, Kamis (17/7), dan mendapat sambutan positif dari berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat setempat.

Acara dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, termasuk Kabid Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri Edison, M.Si, perwakilan ESDM Provinsi Kepri Rubi Serlianto, Camat Tebing Khaidir Saleh, S.Sos, serta Kapolsek Tebing AKP Sungkun Kaban. Selain itu, perwakilan dari DLH, Dinas PUPR, DPMPTSP, TNI-Polri, serta masyarakat Desa Pongkar turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB.

Dalam sambutannya, Camat Tebing mengapresiasi langkah PT. AAP yang konsisten melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengurusan izin dan perencanaan proyek. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di Kabupaten Karimun demi kemajuan bersama.

Kabid Limbah B3 DLH Provinsi Kepri, Edison, menyampaikan bahwa pembangunan jetty menjadi elemen vital dalam mendukung operasional perusahaan. Ia menambahkan bahwa setiap kegiatan pertambangan memang memiliki dampak lingkungan, namun dapat diminimalkan dengan pengelolaan yang tepat. "Kami mengharapkan masukan dari masyarakat untuk disusun sebagai notulen dan ditindaklanjuti," ujarnya.

Paparan dari Direktur PT. Arga Alam Pongkar, Sdr. Steven, menyoroti komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan, perekrutan tenaga kerja lokal, serta reklamasi bekas tambang. Hal ini mendapat dukungan dari Kepala Desa Pongkar, Abdul Jamal, yang berharap agar program-program tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian desa.

Dalam sesi tanya jawab, warga Desa Pongkar menyampaikan berbagai masukan, antara lain perhatian terhadap nelayan di sekitar area pembangunan jetty, penghijauan lahan pasca tambang, dan transparansi dokumen teknis. Pihak DLH Karimun juga menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen AMDAL, terutama terkait dampak jetty terhadap lingkungan pesisir.

Perwakilan ESDM Provinsi Kepri menyarankan agar lubang pasca tambang dimanfaatkan sebagai reservoir air bagi masyarakat, seraya mengingatkan agar rencana pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai kawasan wisata tetap memperhatikan status awal kawasan sebagai zona industri.

Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, dengan kesimpulan bahwa masyarakat belum menunjukkan penolakan terhadap rencana pembangunan jetty dan reklamasi tambang. Pertemuan lanjutan antara perusahaan, masyarakat, dan instansi terkait akan dijadwalkan untuk membahas finalisasi dokumen AMDAL.

(Rara)