Starlink Hentikan Pendaftaran Pengguna Baru di Indonesia, Ini Penjelasannya

Batam24.com, Batam – Layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk resmi menghentikan pendaftaran pengguna baru di seluruh Indonesia. Informasi ini diumumkan melalui situs resmi Starlink yang menyebutkan bahwa kapasitas layanan telah terjual habis.
Sejak 9 Juli 2025, Starlink menonaktifkan proses aktivasi untuk perangkat baru. Bahkan, bagi mereka yang sudah membeli perangkat Starlink Mini maupun reguler namun belum diaktivasi, saat ini tidak bisa melanjutkan proses karena seluruh wilayah Indonesia masuk dalam daftar tunggu (waitlist).
“Pelanggan baru di Indonesia tidak dapat lagi mendaftar karena kapasitas sudah penuh. Semua wilayah telah masuk ke daftar tunggu,” tulis Starlink dalam pengumuman terbarunya.
Alasan Utama: Kapasitas Penuh atau Regulasi?
Meski disebut karena kapasitas penuh, banyak pihak menduga penghentian pendaftaran ini juga berkaitan dengan proses regulasi yang masih berjalan dengan pemerintah Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa Starlink tetap harus tunduk pada aturan lokal seperti:
Mendirikan gateway atau pusat data di Indonesia
Memiliki kantor operasional
Menyediakan surat izin operasional (SKLO)
Mengikuti pengawasan terhadap konten dan lalu lintas internet sesuai hukum Indonesia
Pemerintah juga tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Starlink. “Starlink tetap melalui proses perizinan seperti operator lain. Tidak ada percepatan atau dispensasi,” kata Dirjen PPI Kominfo dalam keterangannya.
APJII dan KPPU Soroti Starlink
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta agar izin layanan ritel Starlink dibekukan sementara, hingga semua aspek regulasi benar-benar dipenuhi.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga memberikan imbauan agar Starlink tidak menjual layanan di kota besar terlebih dahulu, demi menjaga ekosistem industri internet yang sehat dan kompetitif.
Layanan Lama Tetap Berjalan
Bagi pelanggan lama yang sudah mengaktifkan perangkat sebelum tanggal 9 Juli 2025, layanan internet Starlink tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Namun bagi pengguna baru yang baru saja membeli perangkat, aktivasi akan gagal dengan notifikasi “layanan tidak tersedia di wilayah Anda.”
Kesimpulan
Untuk saat ini, masyarakat Indonesia yang ingin menggunakan layanan internet satelit Starlink harus bersabar. Proses aktivasi hanya akan dibuka kembali jika kapasitas layanan ditambah atau setelah kesepakatan lebih lanjut tercapai antara Starlink dan pemerintah Indonesia.
Pantau terus Batam24.com untuk informasi terbaru seputar perkembangan layanan internet Starlink di Indonesia.
(Redaksi)