Lingkungan: Kesepakatan Global Pengurangan Plastik Sekali Pakai
Artikel ini membahas hasil pertemuan puncak di Jenewa di mana 150 negara menyepakati komitmen global untuk menghapus penggunaan plastik sekali pakai pada sektor industri tertentu mulai akhir tahun 2026 sebagai langkah konkret mengatasi polusi lingkungan dan menjaga ekosistem laut.
Batam24.com | JENEWA – Pengadilan internasional dan para pemimpin dunia baru saja mencapai tonggak sejarah penting dalam upaya penyelamatan bumi. Dalam pertemuan puncak yang berlangsung di Jenewa, sebanyak 150 negara secara resmi menyepakati komitmen global untuk penghentian total penggunaan plastik sekali pakai pada sektor industri tertentu yang akan mulai diberlakukan secara ketat pada akhir tahun 2026.
Kesepakatan ini muncul sebagai respons atas krisis polusi plastik yang kian mengkhawatirkan di samudra global. Perjanjian tersebut tidak hanya menargetkan pengurangan kantong belanja, tetapi juga merambah ke industri pengemasan skala besar, mikropastik dalam produk kecantikan, serta alat makan plastik yang selama ini menjadi penyumbang limbah terbesar. Para pemimpin negara sepakat bahwa transisi menuju material ramah lingkungan harus dipercepat melalui subsidi teknologi hijau dan pemberlakuan pajak karbon bagi perusahaan yang masih menggunakan plastik sekali pakai.
Delegasi dari berbagai negara, termasuk perwakilan dari Asia Tenggara, menekankan pentingnya dukungan finansial bagi negara berkembang untuk beralih ke infrastruktur daur ulang yang lebih maju. Dengan adanya pakta ini, diharapkan volume sampah plastik yang masuk ke ekosistem laut dapat berkurang hingga 40% dalam lima tahun ke depan. Implementasi kesepakatan ini akan diawasi oleh badan khusus PBB guna memastikan setiap poin dalam perjanjian dijalankan secara konsisten oleh seluruh negara penandatangan.
(Dykha)





