Trump Ancam Kenakan Tarif 25% Bagi Negara yang Masih Berbisnis dengan Iran

Artikel ini membahas pengumuman mendadak Presiden AS Donald Trump mengenai penerapan tarif perdagangan sebesar 25% terhadap negara-negara yang masih bertransaksi dengan Iran. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan aksi protes besar di Iran, yang memicu kekhawatiran akan terjadinya perang tarif baru yang melibatkan kekuatan ekonomi besar seperti China.

Trump Ancam Kenakan Tarif 25% Bagi Negara yang Masih Berbisnis dengan Iran
Presiden AS Donald Trump baru saja mengeluarkan kebijakan tegas: negara manapun yang masih menjalin hubungan bisnis dengan Iran akan dikenakan tarif sebesar 25% untuk seluruh aktivitas bisnis mereka di Amerika Serikat.




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com | WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan pernyataan keras yang mengguncang pasar global pada Senin (12/1/2026). Melalui unggahan di media sosial Truth Social, Trump mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% bagi negara mana pun yang tetap menjalin hubungan dagang dengan Iran. Kebijakan ini disebut sebagai respons atas tindakan keras pemerintah Teheran dalam menekan gelombang protes nasional yang tengah melanda negara tersebut.

"Berlaku segera, negara mana pun yang melakukan bisnis dengan Republik Islam Iran akan membayar tarif sebesar 25% untuk setiap dan semua bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat," tulis Trump. Ia juga menegaskan bahwa perintah tersebut bersifat "final dan mengikat."

Langkah agresif ini menargetkan mitra-mitra dagang utama Iran seperti China, Uni Emirat Arab, Turki, dan India. Di Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa dampak kebijakan ini terhadap ekonomi nasional kemungkinan minim karena nilai transaksi perdagangan Indonesia dengan Iran tergolong kecil. Meski demikian, ancaman ini diprediksi akan meningkatkan ketidakpastian ekonomi global dan memicu kenaikan harga komoditas, terutama energi.

Deskripsi Artikel

Artikel ini membahas pengumuman mendadak Presiden AS Donald Trump mengenai penerapan tarif perdagangan sebesar 25% terhadap negara-negara yang masih bertransaksi dengan Iran. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan aksi protes besar di Iran, yang memicu kekhawatiran akan terjadinya perang tarif baru yang melibatkan kekuatan ekonomi besar seperti China.

(Dykha)