Polda Kaltim Amankan 92 Tersangka dalam Operasi Pekat Mahakam 2026

Polda Kaltim menangkap 92 tersangka terkait perjudian dan narkoba dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 untuk mengamankan bulan Ramadan.

Polda Kaltim Amankan 92 Tersangka dalam Operasi Pekat Mahakam 2026
Puluhan tersangka dengan baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Mahakam di Mapolda Kaltim.




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com | BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur merilis hasil sementara dari Operasi Pekat Mahakam 2026 yang telah berlangsung selama sepekan terakhir. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 92 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai penyakit masyarakat.

Sasaran utama operasi ini adalah praktik perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim. Polisi juga menyita ribuan botol miras berbagai merek dan ratusan paket kecil sabu-sabu yang siap diedarkan ke tempat-tempat hiburan malam.

Kabid Humas Polda Kaltim menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan. Banyaknya tersangka yang terjaring menunjukkan bahwa masih tingginya potensi gangguan ketertiban umum yang bersumber dari penyakit masyarakat di wilayah perkotaan.

Selain penindakan hukum, polisi juga melakukan pembinaan terhadap beberapa pelaku yang terjaring dalam razia warung remang-remang. Fokus utama petugas adalah memutus rantai pasokan miras ilegal yang sering menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan dan perkelahian antar kelompok pemuda.

Masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap langkah Polda Kaltim dalam membersihkan lingkungan mereka dari praktik judi online yang belakangan ini sangat meresahkan. Beberapa bandar judi lokal dikabarkan ikut diamankan beserta barang bukti berupa ponsel dan catatan transaksi digital.

Operasi Pekat Mahakam ini direncanakan akan terus berlangsung hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Polisi berkomitmen untuk menindak siapa pun yang mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan melakukan tindakan kriminal atau asusila di jalanan.

Warga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan jika melihat adanya kegiatan mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka. Kerja sama antara polisi dan masyarakat dianggap menjadi kunci utama keberhasilan pemberantasan penyakit masyarakat secara permanen di Kalimantan Timur.

(Dykha)