Kuasa Hukum Pasien Kimia Farma Sekupang Klarifikasi Video Viral di Media Sosial
Batam24.com | Batam – Kuasa hukum pasien Klinik Kimia Farma Sekupang, Deo Bernas Situmeang, S.H. dan Martin Situmeang, S.E., S.H., memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Dalam keterangannya kepada media pada Minggu (31/5/2026), Deo Situmeang menjelaskan kronologi kejadian yang dialami kliennya, H.S. (34), yang saat itu didampingi istrinya, F.B. (29), membawa anak mereka, E.S. (3), untuk berobat ke Kimia Farma Sekupang pada Jumat (23/5/2026) sekitar pukul 20.45 WIB. Menurutnya, anak tersebut mengalami demam dan muntah-muntah sehingga membutuhkan penanganan medis.
Deo menyampaikan bahwa saat tiba di lokasi, kliennya menemui dokter yang sedang bertugas berinisial D.S. Menurut keterangan kliennya, dokter tersebut menyampaikan bahwa komputer pelayanan sudah dimatikan dan mempertanyakan alasan pasien datang pada malam hari.
"Klien kami datang dengan tujuan berobat karena anaknya sedang sakit. Namun, menurut pengakuan klien, dokter yang bertugas menyampaikan bahwa komputer sudah dimatikan dan mempertanyakan mengapa datang malam-malam," ujar Deo.
Ia menjelaskan, pernyataan tersebut membuat kliennya terkejut dan bingung. Kliennya kemudian memohon agar anaknya tetap dapat diberikan obat sebagai penanganan awal. Namun, menurut keterangan klien, dokter kembali menyampaikan bahwa komputer sudah dimatikan dan pelayanan akan segera ditutup.
Karena merasa belum mendapatkan penanganan yang diharapkan, kliennya kemudian merekam video menggunakan telepon genggam sekitar pukul 20.57 WIB.
"Video yang beredar berdurasi sekitar 59 detik. Menurut kami, video tersebut merekam situasi saat keluarga pasien berupaya meminta agar anak mereka segera mendapatkan penanganan. Dari sudut pandang klien kami, terdapat kesan penolakan terhadap pasien," jelasnya.
Deo juga membantah anggapan bahwa kliennya datang dengan kondisi emosi atau langsung melakukan perekaman tanpa alasan.
"Tidak mungkin seorang ayah yang datang membawa anaknya yang sedang sakit langsung marah-marah. Menurut klien kami, perekaman dilakukan setelah adanya respons yang dianggap tidak memberikan pelayanan sebagaimana yang diharapkan," katanya.
Pihak kuasa hukum berharap manajemen Kimia Farma memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat terkait peristiwa tersebut. Selain itu, mereka juga mengaku masih menunggu itikad baik dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, baik di Kota Batam maupun di daerah lain. Pelayanan kesehatan harus tetap mengedepankan kepentingan pasien, khususnya anak-anak yang membutuhkan penanganan segera," tutup Deo.
(Redaksi)


