Kejari Batam Hadiri Pengambilan Sumpah Perwira TNI AL sebagai Penyidik Tindak Pidana di Laut Tahun 2026

Kejari Batam Hadiri Pengambilan Sumpah Perwira TNI AL sebagai Penyidik Tindak Pidana di Laut Tahun 2026




Batam24.com | Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menghadiri acara Pengambilan Sumpah/Janji Perwira TNI Angkatan Laut sebagai Penyidik Tindak Pidana di Laut Tahun 2026 yang digelar di Aula Koderal IV Batam, Rabu (15/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Batam diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Noprianto Sihombing, S.H., M.H. Kehadiran Kejari Batam menjadi wujud dukungan terhadap penguatan sinergi antarpenegak hukum dalam meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana, khususnya yang terjadi di wilayah perairan Indonesia.

Pengambilan sumpah dan janji tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme Perwira TNI Angkatan Laut yang diberi kewenangan sebagai penyidik tindak pidana di laut. Dengan kewenangan tersebut, diharapkan proses penegakan hukum di wilayah maritim dapat berjalan lebih optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain memperkuat kemampuan aparat penegak hukum, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut, mulai dari tindak pidana perikanan, penyelundupan, hingga kejahatan lintas negara yang memanfaatkan wilayah perairan.

Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya sinergi yang solid dengan seluruh aparat penegak hukum. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional, berintegritas, efektif, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Melalui kerja sama yang erat antarinstansi, penanganan berbagai tindak pidana di wilayah laut diharapkan semakin terkoordinasi, sehingga mampu menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.

Kejaksaan Negeri Batam terus mengusung semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Rara)