Kabid Humas Polda Kepri Hadiri Pembukaan UKW KJK 2026, Dorong Pers Profesional dan Berintegritas
TANJUNGPINANG, Batam24.com – Upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas insan pers di Kepulauan Riau terus mendapat perhatian berbagai pihak. Hal itu terlihat dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) Tahun 2026 yang resmi dibuka di Grand Ballroom Lantai I Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2026).
Mewakili Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., hadir dalam pembukaan UKW yang diselenggarakan oleh Komunitas Jurnalis Kepri bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., Plt. Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri Hendri, S.T., Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Dr. Dra. Rr. Susilastuti Dwi Nugrahajati, M.Si., Kaintel Lanud R.H.F. Kapten Sus Beentar Wiradinata, S.S.T.Han., Ketua Umum KJK Ady Indra Pawennari, Ketua UKW Akbar PWI Kepri Herry Sembiring, serta 70 peserta UKW.
Ketua Umum KJK Ady Indra Pawennari menilai peningkatan kompetensi wartawan menjadi kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi. Menurutnya, sinergi antara pers dan berbagai elemen, termasuk aparat, diperlukan untuk menghadapi penyebaran informasi yang tidak benar, terutama di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki karakter sebagai daerah perbatasan.
Sementara itu, Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Dr. Dra. Rr. Susilastuti Dwi Nugrahajati menekankan bahwa wartawan harus memiliki kemampuan melakukan verifikasi secara profesional melalui prinsip cek dan ricek. Selain itu, independensi serta etika jurnalistik harus tetap menjadi fondasi dalam menjalankan tugas kewartawanan.
Mewakili Gubernur Kepulauan Riau, Plt. Asisten I Hendri, S.T., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menyebut posisi strategis Kepri sebagai wilayah kepulauan sekaligus kawasan perbatasan negara menjadikan media memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, insan pers diharapkan tidak hanya mampu menyajikan informasi secara cepat, tetapi juga memastikan setiap pemberitaan akurat, bertanggung jawab, dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo yang menjadi salah satu narasumber juga menyoroti perkembangan teknologi yang semakin pesat. Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya menjadi sarana bagi wartawan untuk meningkatkan kecepatan sekaligus kualitas produk jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa UKW bukan hanya sekadar proses untuk mendapatkan sertifikat kompetensi, melainkan bagian dari pembentukan dan penguatan profesionalisme wartawan.
Tantangan dunia jurnalistik saat ini, lanjutnya, semakin kompleks dengan munculnya hoaks, informasi provokatif, propaganda hingga manipulasi informasi yang berpotensi memengaruhi opini publik dan stabilitas sosial.
“Independensi pers harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab, etika, hukum dan kepentingan masyarakat,” menjadi pesan penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, selaku perwakilan Kapolda Kepri, memberikan apresiasi atas terselenggaranya UKW sebagai langkah konkret meningkatkan kualitas dan kapasitas wartawan di Provinsi Kepulauan Riau.
Menurutnya, Polri dan pers memang menjalankan fungsi yang berbeda, namun keduanya memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan menjaga situasi masyarakat tetap kondusif.
“Polri dan pers memiliki peran yang berbeda, namun memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga situasi yang kondusif melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap melalui UKW ini semakin banyak wartawan di Kepri yang kompeten, profesional, independen, dan beretika,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.
Ia menambahkan, Polda Kepri terus membuka ruang komunikasi dan membangun kemitraan dengan insan pers. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem informasi yang sehat sekaligus menangkal penyebaran hoaks, misinformasi dan informasi provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di akhir kegiatan, Kabid Humas Polda Kepri juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110, yang tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
UKW KJK Tahun 2026 pun diharapkan menjadi momentum lahirnya semakin banyak wartawan kompeten yang mampu menjaga marwah profesi serta menghadirkan informasi yang berkualitas, terpercaya, dan berpihak pada kepentingan publik.
(Rara)
