Buntut Rekening Aktivis Pati Diblokir, CEO Forest Bev Akan Pindahkan Payroll 120 Karyawan dari Mandiri ke BCA
JAKARTA – Batam24 com | Polemik pembatasan rekening Bank Mandiri milik aktivis Pati, Supriyono alias Botok, mulai mendapat respons dari kalangan pengusaha. CEO Forest Beverage Solutions (Forest Bev), Muadzin F. Jihad, menyatakan akan memindahkan layanan payroll 120 karyawannya dari Bank Mandiri ke Bank Central Asia (BCA).
Pernyataan tersebut disampaikan Muadzin melalui media sosial dan kemudian ramai diperbincangkan.
“Kembalikan dana rekening donasi demo 27 Agustus. Dan FYI bulan depan payroll 120 karyawan saya, akan saya pindahkan ke BCA,” tulis Muadzin dalam unggahannya yang ditujukan kepada Bank Mandiri.
Rencana tersebut muncul di tengah polemik rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang berisi sekitar Rp80,9 juta.
Rekening tersebut sebelumnya disebut diblokir Bank Mandiri atas permintaan aparat penegak hukum. Bank Mandiri menjelaskan langkah terhadap rekening dilakukan berdasarkan permintaan aparat dan sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, Polda Metro Jaya kemudian meluruskan bahwa tindakan yang diminta penyidik bukan pemblokiran permanen, melainkan penundaan transaksi sementara dalam rangka penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut penyidik Ditreskrimsus mengajukan permohonan penundaan transaksi. Berdasarkan ketentuan yang dirujuk kepolisian, penundaan tersebut dapat berlangsung paling lama lima hari kerja.
Seruan Pindahkan Saldo Ikut Bermunculan
Pernyataan CEO Forest Bev menambah panjang respons publik terhadap kasus tersebut. Sebelumnya, sejumlah pengguna media sosial juga mengaku telah menarik atau memindahkan saldo mereka dari Bank Mandiri ke bank lain.
Ada pula warganet yang memamerkan bukti transaksi hingga menyerukan boikot terhadap Bank Mandiri. Namun, hingga kini belum tersedia data resmi yang menunjukkan berapa besar dana nasabah yang benar-benar berpindah akibat polemik tersebut.
Kini respons tidak hanya muncul dari nasabah individu. Rencana Forest Bev memindahkan payroll 120 karyawan menunjukkan polemik tersebut mulai mendapat perhatian dari kalangan pelaku usaha yang menggunakan layanan perbankan untuk operasional perusahaan.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memberikan perhatian terhadap kasus rekening aktivis Pati tersebut dan berkoordinasi dengan Bank Mandiri terkait penundaan transaksi yang menjadi sorotan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, rencana Muadzin adalah memindahkan payroll mulai bulan depan. Belum ada informasi bahwa proses pemindahan payroll 120 karyawan tersebut telah selesai dilakukan.
(Redaksi)
