Noprianto Sihombing Hadiri Evaluasi Kinerja Badan Pemulihan Aset Semester I 2026 di Kejagung
JAKARTA, Batam24.com — Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batam, Noprianto Sihombing, S.H., M.H., menghadiri Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Badan Pemulihan Aset (BPA) Tahun 2026 yang digelar di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program dan capaian kinerja Badan Pemulihan Aset selama Semester I Tahun 2026. Evaluasi dilakukan untuk melihat berbagai capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemulihan aset.
Selain evaluasi, forum tersebut juga menjadi momentum untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti ke depan.
Kehadiran Noprianto Sihombing dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan Kejaksaan Negeri Batam terhadap penguatan koordinasi dan sinergi dalam bidang pemulihan aset serta pengelolaan barang bukti.
Upaya tersebut dinilai penting dalam mendukung optimalisasi penegakan hukum, termasuk memastikan aset yang berkaitan dengan perkara hukum dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam di bawah kepemimpinan Kajari Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., terus mendukung pelaksanaan tugas pemulihan aset sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum yang berintegritas.
Melalui evaluasi kinerja secara berkala, diharapkan pengelolaan aset dan barang bukti semakin efektif, koordinasi antarunit semakin kuat, serta kontribusi Kejaksaan dalam pemulihan kerugian negara dapat terus ditingkatkan.
Kejaksaan Negeri Batam BISA — Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah. (Rara)