PWO Dwipa Kritik Pernyataan Li Claudia: Jangan Bungkam Media
BATAM – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Publikasi DPP Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa), Dedek Wahyudi, mengkritik pernyataan Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang dinilai berpotensi memberi tekanan terhadap insan pers.
Kritik tersebut disampaikan Dedek pada Kamis (27/8/2026), menyusul pernyataan Li Claudia dalam sebuah forum di Gedung Marketing Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Dalam forum tersebut, Li Claudia disebut menyampaikan pernyataan, “Masih mau kerja sama nggak? Katakan di sini kalau nggak, selesai kita hari ini. Putus hubungan, putus pertemanan.”
Dedek menilai pernyataan seperti itu tidak semestinya muncul dalam hubungan antara pejabat publik dan media.
Pers Bukan Corong Pencitraan Pemerintah
Menurut Dedek, pers memiliki fungsi sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial. Karena itu, media tidak seharusnya ditempatkan hanya sebagai sarana publikasi atau pencitraan pemerintah.
“Ingat, media ini adalah kontrol sosial dan pemberi informasi kepada masyarakat. Bukan alat untuk mengangkat pemberitaan pencitraan pemerintah. Tugas kami netral, mengangkat semua berita yang ada di Indonesia ini,” ujar Dedek.
Ia menilai kalimat “putus hubungan, putus pertemanan” dapat dipersepsikan sebagai tekanan terhadap media, terutama apabila muncul berkaitan dengan pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan pihak tertentu.
PWO Dwipa mengingatkan bahwa hubungan pemerintah dan media seharusnya tetap dibangun secara profesional, meskipun terdapat kritik atau pemberitaan yang tidak selalu menguntungkan pemerintah.
Wartawan Harus Tetap Independen
Dedek juga menyinggung jaminan kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dituntut bekerja secara independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk sebagaimana prinsip dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Secara hukum wartawan tidak bisa dan tidak boleh diatur oleh pengusaha. Apalagi oleh pejabat publik. Tapi di lapangan, upaya intervensi masih sering terjadi dan itu tantangan besar bagi pers,” katanya.
Menurutnya, pemerintah tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan apabila merasa suatu pemberitaan tidak tepat, tidak lengkap, atau tidak berimbang.
Namun mekanisme tersebut seharusnya ditempuh melalui hak jawab, hak koreksi maupun klarifikasi, bukan dengan tekanan terhadap media.
“Kalau ada pemberitaan yang tidak berimbang, silakan gunakan hak jawab. Itu jalurnya. Jangan pakai ancaman putus hubungan. Itu bukan cara pejabat negara berinteraksi dengan pers,” tegas Dedek.
PWO Dwipa menyatakan akan terus mengawal kemerdekaan pers serta mendorong terciptanya hubungan yang sehat antara pemerintah dan media di Batam.
Menurut organisasi tersebut, kemitraan pemerintah dengan media seharusnya dibangun atas dasar keterbukaan, sikap saling menghormati dan tetap memberikan ruang kepada wartawan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen.
Pewarta: Hans
(Redaksi)
