Nasabah Bank Mandiri Ramai-Ramai Pamer Pindahkan Saldo ke Bank Lain, Buntut Rekening Aktivis Pati Diblokir

Nasabah Bank Mandiri Ramai-Ramai Pamer Pindahkan Saldo ke Bank Lain, Buntut Rekening Aktivis Pati Diblokir
Seruan boikot Bank Mandiri dan pemindahan saldo nasabah buntut rekening aktivis Pati diblokir



Batam24.com | JAKARTA – Polemik pembatasan rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, berbuntut panjang. Sejumlah warganet yang mengaku sebagai nasabah Bank Mandiri ramai-ramai memamerkan pemindahan saldo ke bank lain sebagai bentuk protes.

Gerakan tersebut ramai terlihat di berbagai platform media sosial sejak Minggu malam hingga Senin, 24 Agustus 2026. Sejumlah pengguna mengunggah tangkapan layar aplikasi Livin’ by Mandiri, riwayat transaksi hingga saldo yang telah dipindahkan atau dikosongkan. Tagar dan seruan boikot Bank Mandiri juga ikut bermunculan.

Aksi warganet itu merupakan buntut dari rekening Supriyono yang tidak dapat digunakan. Rekening tersebut disebut memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta, yang terdiri dari uang pribadi dan dana donasi masyarakat untuk mendukung kebutuhan operasional kegiatan AMPB.

Kasus ini kemudian menjadi sorotan setelah Bank Mandiri memberikan klarifikasi. Bank pelat merah tersebut menyatakan tindakan terhadap rekening Supriyono dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.

Namun, Polda Metro Jaya kemudian memberikan penjelasan berbeda mengenai istilah yang digunakan. Kepolisian membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengirimkan surat kepada Bank Mandiri, tetapi menyebut permintaan tersebut bukan pemblokiran permanen.

Polisi menyatakan yang diminta adalah penundaan transaksi sementara dalam rangka kepentingan penyelidikan.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pihaknya bukan lembaga yang meminta penghentian transaksi terhadap rekening tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan PPATK saat ini tidak melakukan penghentian terhadap rekening AMPB. Ia menjelaskan penyidik memiliki kewenangan melakukan penundaan transaksi maupun pemblokiran berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Di tengah klarifikasi tersebut, gelombang kekecewaan di media sosial belum mereda. Seruan menarik dana, memindahkan saldo hingga meninggalkan Bank Mandiri terus bermunculan. Bahkan terdapat nasabah prioritas yang secara terbuka menyatakan ingin memindahkan dananya karena mengaku kehilangan kepercayaan terhadap bank tersebut.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat data resmi dari Bank Mandiri, OJK, Bank Indonesia maupun LPS yang menunjukkan besaran dana nasabah yang benar-benar keluar dari Bank Mandiri akibat seruan boikot tersebut.

Karena itu, fenomena yang saat ini dapat dikonfirmasi adalah ramainya unggahan dan seruan warganet yang mengaku memindahkan saldo, bukan terjadinya penarikan dana besar-besaran secara nasional.

(Redaksi)