Kapolda Kepri Dampingi Menko Polkam RI Kunjungi Pulau Penyengat
TANJUNGPINANG, Batam24.com — Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dalam kunjungan kerja ke Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda Menko Polkam RI di Kepulauan Riau sekaligus memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Kepri turut bersama Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., serta Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bambang Herqutanto, M.Han.
Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri dan unsur Forkopimda juga hadir untuk mendukung kelancaran rangkaian kegiatan selama rombongan Menko Polkam RI berada di Pulau Penyengat.
Kapolda Kepri bersama jajaran melakukan koordinasi dengan unsur terkait guna memastikan seluruh agenda berlangsung aman, tertib dan lancar. Kehadiran unsur lintas instansi tersebut mencerminkan soliditas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau.
Sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah pusat dan daerah dinilai penting, terutama karena Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan sekaligus berada di jalur pelayaran internasional.
Polda Kepri juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap berbagai agenda pemerintahan di wilayah Kepulauan Riau. Koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga diingatkan dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis untuk mendapatkan bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan.
Polri Untuk Masyarakat. (Rara)