Kejari Batam Hadiri Press Release Pengungkapan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Karimun

Kejari Batam Hadiri Press Release Pengungkapan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Karimun
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com — Kejaksaan Negeri Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika. Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., dalam kegiatan Press Release pengungkapan 2,6 ton sabu cair di perairan Karimun.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, bertempat di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Press release pengungkapan kasus narkotika tersebut digelar oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Kepala BNN RI, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah instansi terkait.

Pengungkapan sabu cair dalam jumlah besar tersebut menjadi gambaran nyata kuatnya sinergi aparat penegak hukum dan berbagai instansi dalam memutus jaringan peredaran narkotika melalui jalur laut.

Wilayah perairan Kepulauan Riau diketahui memiliki posisi strategis dalam lalu lintas pelayaran internasional. Kondisi geografis tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi aparat dalam mencegah wilayah perairan dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun distribusi narkotika.

Keberhasilan pengungkapan 2,6 ton sabu cair di perairan Karimun menjadi langkah penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika dalam jumlah besar sebelum barang terlarang tersebut beredar lebih luas di tengah masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap dan menindak setiap tindak pidana narkotika. Penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, koordinasi serta kepastian hukum.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Batam dalam kegiatan tersebut juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antarlembaga, mulai dari BNN, Kepolisian, Bea Cukai, TNI, Kejaksaan hingga instansi terkait lainnya.

Sinergi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pemberantasan narkotika, terutama di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku dan jaringan narkotika, upaya bersama juga diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kejaksaan Negeri Batam menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam mendukung proses penegakan hukum terhadap perkara narkotika.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan wilayah Kepulauan Riau yang aman, tertib, serta terbebas dari peredaran gelap narkotika.

Melalui sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat, pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar diharapkan tidak hanya memberikan efek hukum kepada para pelaku, tetapi juga mampu mempersempit ruang gerak jaringan pengedar yang memanfaatkan jalur laut untuk menjalankan aksinya.

Kejaksaan Negeri Batam terus mengedepankan semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah) dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Rara)

Kejaksaan Negeri Batam BISA Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah.