Kejari Batam Kawal Revitalisasi Gedung Beringin, Tim PPS Bahas Potensi Kendala Pembangunan
BATAM, Batam24.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terus memperkuat fungsi pengamanan pembangunan strategis melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Langkah tersebut diwujudkan dengan menggelar rapat koordinasi terkait kegiatan Revitalisasi Gedung Beringin yang berada di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
Rapat koordinasi berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam. Kegiatan dipimpin Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejari Batam, Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., bersama Tim PPS.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Batam dalam melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap pelaksanaan pembangunan strategis agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat, Tim PPS bersama pihak terkait membahas perkembangan pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Gedung Beringin, termasuk berbagai potensi kendala maupun permasalahan yang berpotensi memengaruhi proses pekerjaan.
Pembahasan juga diarahkan pada penyusunan langkah-langkah mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul selama pelaksanaan pembangunan. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pekerjaan dapat berlangsung secara tertib, lancar dan tepat waktu.
Melalui fungsi PPS, Kejari Batam tidak hanya melakukan koordinasi dalam aspek pengamanan pembangunan, tetapi juga mendorong agar pelaksanaan kegiatan strategis pemerintah tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam mendukung pembangunan strategis di Kota Batam. Pengawalan dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalkan potensi hambatan sekaligus mendukung percepatan pembangunan sehingga hasil pekerjaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Koordinasi secara berkelanjutan juga diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah, efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Kejaksaan Negeri Batam melalui fungsi pengamanan pembangunan strategis akan terus menjalankan perannya dalam mendukung pembangunan pemerintah daerah dengan tetap mengedepankan aspek hukum dan pencegahan terhadap potensi permasalahan.
Dengan semangat Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah), pengawalan pembangunan strategis diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam. (Rara)