2,6 Ton Sabu Cair Gagal Masuk Kepri, BNN-Bea Cukai-Polda Kepri Selamatkan 14,1 Juta Jiwa

2,6 Ton Sabu Cair Gagal Masuk Kepri, BNN-Bea Cukai-Polda Kepri Selamatkan 14,1 Juta Jiwa
Foto: Istimewa



BATAM24.COM, BATAM — Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis kembali digagalkan aparat penegak hukum. Sebanyak 2,6 ton methamphetamine cair yang diangkut menggunakan kapal MV Ocean Porter berhasil diamankan dalam operasi gabungan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Polda Kepri di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kamis (20/8/2026).

Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. mengungkapkan, keberhasilan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen bersama Bea Cukai terhadap aktivitas kapal yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

Kapal tersebut diketahui beberapa kali berganti identitas. Sebelumnya kapal menggunakan nama Hong Run 2, Race Wind dan Rain Maker, sebelum kemudian berganti menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin, 17 Agustus 2026, tim gabungan melakukan pemantauan dan konsolidasi taktis bersama BNNP Kepri, Bea Cukai dan Polda Kepri.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas akhirnya melakukan intersepsi terhadap MV Ocean Porter di perairan Karimun Anak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ruang penyimpanan tersembunyi yang berisi cairan mencurigakan. Pengujian menggunakan Narcotics Identification System (NIS) memastikan cairan tersebut positif mengandung methamphetamine.

Barang bukti yang ditemukan terdiri dari delapan drum berisi 1.600 liter methamphetamine cair serta satu water tank berisi 1.000 liter. Totalnya mencapai 2.600 liter atau setara sekitar 2,6 ton.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 10 ABK berkewarganegaraan Myanmar untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Temukan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal

Tak hanya narkotika, petugas juga menemukan barang ilegal lainnya di kapal tersebut.

Sebanyak 1.570.000 batang rokok polos tanpa pita cukai merek GD yang diduga berasal dari Tiongkok ditemukan dalam kontainer nomor DRYU9201919.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyebut rokok tersebut dikemas dalam 157 boks.

Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,917 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,463 miliar.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai akan melakukan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Sementara itu, BNN RI bersama instansi terkait masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang berada di balik pengiriman narkotika, termasuk pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan hingga kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.

Kapolda Kepri: Pengawasan Laut Jadi Tantangan

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil nyata dari sinergi lintas lembaga dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau.

Menurut Asep, kondisi geografis Kepri yang sekitar 98 persen wilayahnya merupakan laut menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan.

Karena itu, Polda Kepri terus memperkuat koordinasi dengan BNN, Mabes Polri, TNI, Bea Cukai, masyarakat nelayan dan berbagai komunitas.

“Sekitar 98 persen wilayah kita adalah laut. Oleh karena itu, kita selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder, BNN, Mabes Polri, TNI, Bea Cukai, termasuk masyarakat nelayan dan komunitas-komunitas lainnya untuk bersama-sama menjaga Kepulauan Riau ini,” ujar Asep.

Pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.

Ia menilai keberhasilan joint operation tersebut menunjukkan kekuatan sinergi aparat dalam mencegah peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat.

Berpotensi Selamatkan 14,1 Juta Jiwa

BNN RI memperkirakan narkotika yang berhasil diamankan memiliki potensi nilai ekonomi sekitar Rp8,478 triliun berdasarkan asumsi produk turunannya.

Lebih penting lagi, pengungkapan 2,6 ton methamphetamine cair tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan 14.130.430 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika berskala besar yang menunjukkan bahwa jalur laut masih menjadi salah satu jalur yang harus mendapat perhatian serius dalam upaya memutus jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Saat ini, proses hukum dan pendalaman terhadap para ABK serta jaringan di balik pengiriman narkotika tersebut masih terus dilakukan oleh aparat gabungan. (Rara)