BP Batam Akselerasi Sosialisasi dan Penyelesaian Lahan di Akhir Tahun 5 Desember 2025

BP Batam mengakselerasi penyelesaian isu lahan dan relokasi warga untuk Proyek Rempang Eco-City per 5 Desember 2025, demi memenuhi tenggat waktu investor global. Pemerintah fokus menuntaskan sosialisasi, pembangunan hunian sementara di Tanjung Banon, dan penyediaan paket kompensasi komprehensif bagi warga terdampak, sambil memastikan komitmen investasi triliunan rupiah tetap berjalan lancar.

BP Batam Akselerasi Sosialisasi dan Penyelesaian Lahan di Akhir Tahun 5 Desember 2025
upaya BP Batam melakukan sosialisasi dan dialog dengan masyarakat terdampak, sesuai dengan fokus artikel tentang penyelesaian isu relokasi Rempang.




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com 5 Desember 2025 — Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menunjukkan akselerasi signifikan dalam upaya merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Fokus utama saat ini adalah menuntaskan isu land clearing dan memfinalisasi proses sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak relokasi. Target penyelesaian lahan tahap awal di Rempang adalah kunci untuk memulai konstruksi infrastruktur dasar yang dijanjikan kepada investor utama dari luar negeri.

Memastikan Komitmen Investor Tetap Kuat

Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Dr. Syarif Hidayat, hari ini menekankan bahwa komitmen investasi dari Xinyi Glass Holding untuk pembangunan pabrik kaca terbesar di Asia Tenggara tetap kuat, meskipun menghadapi beberapa tantangan di lapangan. Dr. Syarif menyatakan bahwa investor telah memberikan batas waktu yang ketat bagi pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan penyerahan lahan yang clean and clear pada Kuartal I tahun 2026.

"Pada 5 Desember ini, tim kami bersama dengan Satgas Terpadu telah berhasil mengamankan dan membersihkan sebagian besar lahan di area prioritas yang dibutuhkan investor. Kami memacu optimisme bahwa target penyelesaian lahan 1.000 hektare pertama dapat tercapai sesuai jadwal yang telah disepakati," ujar Dr. Syarif dalam pertemuan dengan media.

Upaya ini melibatkan koordinasi erat dengan TNI dan Polri, namun BP Batam mengklaim pendekatan yang digunakan saat ini lebih mengedepankan dialog dan musyawarah, menyusul serangkaian insiden protes yang sempat terjadi pada pertengahan tahun.

Relokasi dan Kompensasi: Fasilitas Tanjung Banon

Isu relokasi warga menjadi jantung penyelesaian proyek ini. BP Batam memastikan bahwa pembangunan fasilitas hunian sementara (rumah tapak) di lokasi relokasi sementara di Tanjung Banon terus dipercepat. Pemerintah menargetkan serah terima kunci kepada keluarga yang bersedia pindah sebelum akhir tahun ini.

Adapun paket kompensasi yang ditawarkan meliputi:

  • Unit rumah tapak tipe $45$ senilai Rp $120$ juta sebagai hak milik di kawasan pemukiman baru.

  • Tunjangan biaya hidup sebesar Rp $1,2$ juta per kepala keluarga setiap bulan selama masa transisi.

  • Layanan pendidikan dan kesehatan gratis bagi warga terdampak.

  • Fasilitas umum dan sosial (fasum/fasos) yang jauh lebih memadai di lokasi relokasi baru.

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Bapak Andi Mulyadi, menambahkan bahwa fokus mereka saat ini adalah menjamin kesejahteraan warga agar proses perpindahan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.

Tantangan dan Harapan Akhir Tahun

Meskipun kemajuan terlihat, tantangan berupa penolakan dari sebagian kecil kelompok masyarakat adat dan isu legalitas kepemilikan lahan tetap menjadi pekerjaan rumah. BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum dan negosiasi yang transparan.

Jika semua berjalan sesuai rencana, Rempang Eco-City diharapkan mulai menarik investasi total hingga Rp $381$ triliun dalam jangka waktu 30 tahun. Proyek ini diproyeksikan akan menciptakan sekitar $300.000$ lapangan pekerjaan baru dan mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kepulauan Riau secara signifikan, menjadikan Batam sebagai pusat manufaktur dan pariwisata berkelas dunia.

(Dykha)