Transaksi Kripto Nasional Tembus Rp 409 Triliun, November 2025 Jadi Bulan Konsolidasi Kuat
Transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp 409 triliun per Oktober 2025 dengan 19,5 juta investor. Pasar global, didorong oleh Bitcoin (BTC) di atas $90.000, berada dalam fase konsolidasi kuat menjelang akhir tahun 202Transaksi
Batam24.com — 28 November 2025, Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan momentum pertumbuhan yang masif. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total nilai transaksi aset kripto secara nasional telah menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp 409 triliun hingga periode Oktober 2025.
Batam24.com Angka ini memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar crypto terbesar di Asia Tenggara, didukung oleh peningkatan jumlah investor dan kejelasan regulasi yang terus diperkuat oleh OJK.
Detail Pertumbuhan Investor dan Transaksi
Data OJK mencatat bahwa hingga November 2025, jumlah investor aset kripto resmi di Indonesia telah mencapai sekitar 19,5 juta orang. Peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya pada aset digital sebagai pilihan investasi yang diversifikasi.
| Indikator | Nilai (Per Oktober 2025) |
| Total Nilai Transaksi | Rp 409,56 Triliun |
| Jumlah Investor Kripto | ± 19,5 Juta Orang |
Pasar Global dan Konsolidasi Harga
Pergerakan pasar global turut mempengaruhi sentimen domestik. Sepanjang November 2025, pasar crypto utama global, termasuk Bitcoin dan Ethereum, berada dalam fase konsolidasi.
-
Bitcoin (BTC): Harga BTC pagi hari ini (28 November 2025) berada di atas level $90.000. Konsolidasi ini dianggap sehat oleh para analis setelah kenaikan harga yang eksplosif pada kuartal sebelumnya, yang dipicu oleh adopsi spot ETF di Amerika Serikat.
-
Sentimen: Analis meyakini bahwa fase ini adalah waktu bagi trader untuk mengatur ulang posisi, namun prospek jangka panjang tetap bullish menjelang akhir tahun, didorong oleh fundamental yang kuat dan semakin banyaknya institusi finansial global yang masuk ke ekosistem aset digital.
Pengawasan ketat dari OJK dan Bappebti diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kepercayaan publik terhadap platform perdagangan aset kripto di Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau yang memiliki banyak enthusiast teknologi dan investasi digital.
(Dykha)





