Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Sertifikat K3
Artikel ini membahas sidang perdana mantan Wamenaker Noel Ebenezer terkait kasus korupsi sertifikat K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Noel berjanji akan membongkar keterlibatan parpol dan ormas dalam kasus tersebut.
Batam24.com | JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Senin (19/1/2026). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan pemerasan dan korupsi dalam penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat dirinya.
Dalam persidangan, Noel menyatakan kesiapannya untuk menghadapi dakwaan tersebut. Namun, ia juga melontarkan pernyataan cukup mengejutkan dengan mengecam pihak-pihak tertentu. Noel mengklaim bahwa ada keterlibatan sejumlah partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam "permainan" sertifikat K3 ini. Ia berjanji akan membongkar semua pihak yang terlibat dalam aliran dana tersebut selama proses persidangan berlangsung.
Di sisi lain, Noel menegaskan bahwa dirinya tidak akan meminta bantuan atau abolisi kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan ingin mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan membiarkan Presiden fokus pada tugas-tugas negara. Dukungan moril pun mengalir dari pihak keluarga, di mana Noel sempat menunjukkan surat dari anaknya yang berisi doa dan ungkapan rindu sebelum persidangan dimulai.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas pejabat negara di sektor ketenagakerjaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri terus mendalami aliran dana yang diduga mencapai angka miliaran rupiah, yang sebagian di antaranya disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan pembelian aset mewah oleh beberapa pihak yang terlibat.
(Dykha)





