Ketua Bapenda Batam Bantah Tuduhan ASN Mangkir, Tegaskan Kadarisman Masih Aktif Bekerja
Batam24.com l Batam – Ketua Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam angkat bicara menanggapi pemberitaan dan tudingan publik terkait dugaan staf Bapenda bernama Kadarisman yang disebut-sebut kerap mangkir dari tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Bapenda menegaskan, informasi yang beredar di ruang publik tersebut tidak berdasar dan cenderung mengarah pada fitnah yang merugikan nama baik individu maupun institusi.
“Tuduhan yang menyebut Kadarisman jarang bahkan tidak pernah masuk kantor namun tetap menerima gaji dan tunjangan adalah tidak benar dan tidak disertai bukti yang valid,” tegas Ketua Bapenda, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, pihak Bapenda memiliki sistem pengawasan internal yang jelas, termasuk absensi dan evaluasi kinerja pegawai. Jika benar terjadi pelanggaran disiplin, tentu sudah ada tindakan administratif sesuai aturan yang berlaku.
“Absensi dan kinerja ASN tercatat dan diawasi. Tidak mungkin pelanggaran berlangsung lama tanpa tindak lanjut,” ujarnya.
Ketua Bapenda juga menyesalkan munculnya tuduhan yang disebarkan melalui media sosial, khususnya setelah viralnya sebuah video di platform TikTok dari akun bernama welly23song, yang menyebut Kadarisman telah lama tidak menjalankan tugasnya tanpa sanksi dari pimpinan.
“Kami menyayangkan adanya pernyataan sepihak di ruang publik yang tidak dikonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu. Hal ini berpotensi menyesatkan opini masyarakat,” kata dia.
Ia memastikan, hingga saat ini Kadarisman masih tercatat sebagai pegawai aktif dan menjalankan tugas sesuai ketentuan. Pihaknya pun membuka ruang klarifikasi apabila ada pihak yang memiliki bukti konkret terkait dugaan tersebut.
“Jika ada bukti resmi, silakan disampaikan melalui jalur yang benar. Jangan membangun opini tanpa dasar karena bisa berimplikasi hukum,” pungkasnya. (Rara)





