Polsek Sagulung Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) Di Puri Barata Kec.Sagulung

Polsek Sagulung  Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) Di Puri Barata Kec.Sagulung
Foto Polsek Sagulung Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) Di Puri Barata Kec.Sagulung




iklan honda desktp

iklan honda desktp

Batam24.com l Polresta Barelang –  Polsek Sagulung berhasil  mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Perumahan  Puri Barata, Kecamatan Sagulung - Kota Batam. Pelaku berinisial RG (19) berhasil diamankan pada Kamis (05/06/2025)

Kapolsek Sagulung Iptu ROHANDI P. Tambunan, S.I.P ,M.A.P., melalui Kanit Reskrim  Iptu Anwar Aris,S.H. , menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis , 05 Juni 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di Perumahan Puri Barata, Kec. Sagulung, Korban seorang pria berinisial AJ (32), Sepeda Motor milik korban yang hilang dicuri yaitu Sepeda Motor  Honda Beat Sporty BP 2816 P, "jelas Iptu Anwar Aris.

Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H. menjelaskan bahwa kronologis terjadinya Tindak Pidana Pencucian Sepeda Motor (Curanmor) tersebut awalnya pada hari Kamis tanggal 05 Juni 2025, saat Unit Opsnal Reskrim Polsek Sagulung melaksanakan patroli  mendapat informasi dari masyarakat ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor dimana salah satu sepeda motor tersebut didorong oleh temannya, kemudian tim Opsnal Reskrim Polsek Sagulung langsung melakukan pengejaran dan ditemukan di depan SMP 9 Kec. Sagulung salah satu pelaku yang bernama RG (19) berhasil ditangkap  berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat BP 2816 P milik korban dan salah satu pelaku lainnya berhasil kabur dan setelah itu  Tim Opsnal Reskrim Polsek Sagulung Langsung mencari alamat rumah korban untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sagulung dan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-1e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi P. Tambunan, S.I.P., M.A.P.,  melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H., mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam proses penyelidikan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Polsek Sagulung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. 

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. 

(Rara)