Hari Ke-12, Tim Gabungan Polres Lingga Dan Personel BKO Brimobda Kepulauan Riau Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Desa Resun Pesisir

Hari Ke-12, Tim Gabungan Polres Lingga Dan Personel BKO Brimobda Kepulauan Riau Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Desa Resun Pesisir
Foto: Istimewa



LINGGA, Batam24.com – Memasuki hari ke-12, upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, terus dilakukan oleh tim gabungan Polri bersama personel BKO Brimobda Kepulauan Riau dan masyarakat setempat, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan pemadaman dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Tim gabungan kemudian bergerak menuju titik api dengan membawa sejumlah peralatan pemadaman, antara lain ember, kayu, alat pompa punggung dan parang.

Dalam kegiatan tersebut, personel BKO Brimobda Kepulauan Riau turut mendukung dengan membawa mesin robin atau mesin penyedot air, selang isap, selang air berbagai ukuran, sepatu boots, ember, drone, alat pelindung diri (APD), serta alat komunikasi.

Sekitar pukul 11.45 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung bergerak menuju titik api. Selain melakukan pemadaman, personel juga menyusuri area terdampak untuk membuat jalur pemutus api guna menghambat penyebaran api ke kawasan lainnya.

Proses pemadaman dilakukan menggunakan pompa air punggung yang dipadukan dengan bahan khusus pemadam api. Tim juga melakukan pendinginan pada area yang masih mengeluarkan asap dan bara serta membuat sekat atau jalur pemutus api.

Masyarakat Desa Resun Pesisir turut berperan aktif membantu proses pemadaman, termasuk membuka dan membuat akses menuju lokasi kebakaran agar personel dapat lebih mudah menjangkau titik api.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 24 personel terlibat, terdiri dari 3 personel Polsek Daik Lingga, 6 personel BKO Brimobda Kepulauan Riau, serta 15 masyarakat Desa Resun Pesisir.

Kapolsek Daik Lingga melalui personelnya menyampaikan bahwa proses pemadaman masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama kondisi lahan yang berupa tanah gambut dan rawa kering. Selain itu, keberadaan pohon-pohon besar yang telah lapuk membuat bara api berpotensi kembali muncul.

“Kondisi lahan yang terbakar cukup menyulitkan proses pemadaman. Selain itu, keterbatasan sumber air, peralatan pemadaman, cuaca panas dan angin kencang menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, titik api masih tersebar di beberapa lokasi sehingga proses pemadaman dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, sebagian besar area yang telah terbakar berhasil ditangani, namun masih terdapat kepulan asap dan bara api di sejumlah titik.

Kebakaran yang pertama kali tercatat pada 5 September 2026 tersebut diperkirakan telah meluas hingga kurang lebih 25 hektare, termasuk kawasan yang sebelumnya telah terbakar. Dari luasan tersebut, sekitar 24 hektare diperkirakan telah berhasil dipadamkan dan dilakukan penanganan.

Polsek Daik Lingga bersama tim gabungan akan terus melakukan monitoring serta upaya pemadaman dan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api maupun meluasnya kebakaran.

Selain pemadaman, kepolisian juga melakukan pengecekan dan monitoring lokasi, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta berkoordinasi dengan Kepala Desa Resun Pesisir dan pihak terkait.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.

Pemadaman dan penanganan karhutla akan kembali dilanjutkan pada Kamis (17/9/2026), dengan mengedepankan keselamatan personel serta sinergi antara Polri, unsur terkait dan masyarakat.

Polres Lingga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan adanya titik api, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

(Rara)