Puslitbang Polri Kaji Kesesuaian Norma Penyelidikan dan Penyidikan di Polres Karimun

Puslitbang Polri Kaji Kesesuaian Norma Penyelidikan dan Penyidikan di Polres Karimun
Foto: Istimewa



KARIMUN, Batam24.com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian di Polres Karimun untuk mengkaji kesesuaian norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Penelitian tersebut dilaksanakan di Lantai 2 Mapolres Karimun, Rabu (16/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipimpin Ketua Tim Penelitian Puslitbang Polri Kombes Pol M. Fauzi, S.I.K., S.H., M.M., didampingi AKBP Ade Chadijah, S.Sos., dan Penata TK.I Dhanny Irawan, S.E.

Turut bergabung dalam penelitian tersebut Peneliti Ahli Utama BRIN Moch. Nurhasim, S.IP., M.Si.

Sementara dari jajaran Polres Karimun, kegiatan diikuti Wakapolres Karimun Kompol Eri Sujati, S.H., M.H., Kabagren, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Polairud, Kapolsek Balai, Kapolsek Tebing serta sejumlah Kanit Reskrim.

Penelitian ini dilakukan untuk melihat secara langsung apakah norma indeks yang selama ini diterapkan telah mencerminkan kebutuhan operasional riil masing-masing satuan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kecukupan dukungan anggaran yang disesuaikan dengan beban kerja dan karakteristik perkara yang ditangani.

Tim Puslitbang Polri juga menggali berbagai kendala yang dihadapi personel dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Masukan dari masing-masing satuan fungsi menjadi bagian penting dalam pemetaan kebutuhan operasional di wilayah hukum Polres Karimun.

Kabagren Polres Karimun menyampaikan bahwa penelitian tersebut memberikan ruang bagi jajaran untuk menyampaikan kondisi faktual yang dihadapi di lapangan.

Menurutnya, karakteristik wilayah hukum, beban kerja, serta kebutuhan dukungan operasional setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda sehingga perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan norma indeks.

“Masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan norma indeks agar lebih realistis, proporsional dan mampu menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah,” ujarnya.

Melalui penelitian tersebut, Puslitbang Polri diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kebutuhan riil pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan di tingkat kewilayahan.

Hasil penelitian selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memperkuat profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan serta penyidikan tindak pidana.

(Rara)