Hari Ketiga Karhutla Sungai Besar Lingga, 17 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan
LINGGA, Batam24.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun I, Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, terus dilakukan secara intensif. Memasuki hari ketiga, Minggu (13/9/2026), tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api meluas ke kawasan lain.
Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, BPBD, Damkar, serta masyarakat setempat mulai bergerak sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Pemadaman dilakukan secara manual karena kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.
Sejumlah titik api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.20 WIB. Namun, bara yang masih tersisa kembali memicu munculnya api di kawasan persawahan sekitar pukul 12.15 WIB.
Petugas kemudian melanjutkan pemadaman sembari menunggu dukungan armada dari Yonif TP 849. Sekitar pukul 13.10 WIB, proses pemadaman diperkuat dengan mobil pemadam Yonif TP 849, termasuk penggunaan selang panjang dan mesin Robin untuk menjangkau titik-titik yang sulit diakses.
Upaya pemadaman tidak berhenti hingga sore hari. Sekitar pukul 17.20 WIB, personel kembali menyisir kawasan menuju tambak udang karena kobaran api mulai mendekati akses jalan dan permukiman warga Desa Sungai Besar.
Pemadaman bahkan berlanjut pada malam hari. Sekitar pukul 20.00 WIB, setelah beristirahat dan makan malam, personel kembali masuk ke kawasan lahan terbakar untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.
Kondisi angin yang cukup kencang kembali menjadi tantangan. Sekitar pukul 21.20 WIB, sejumlah titik api kembali menyala sehingga tim gabungan langsung melakukan pemadaman agar api tidak merambat ke wilayah lain.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Kapolsek Daik Lingga bersama Bupati Lingga turun langsung mengecek lokasi kebakaran lahan persawahan di Desa Sungai Besar. Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan kondisi di lapangan sekaligus memastikan proses penanganan berjalan maksimal.
Hingga lewat tengah malam, personel bersama masyarakat masih melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Sekitar pukul 00.12 WIB, personel beristirahat dan dijadwalkan kembali melanjutkan pemadaman pada pagi hari.
Dalam penanganan karhutla tersebut, sebanyak 123 personel dilibatkan. Mereka terdiri dari lima personel Polsek Daik Lingga, tiga personel Koramil 05 Daik Lingga, 11 personel Yonif TP 849, 18 personel Damkar Kabupaten Lingga, empat personel BPBD Kabupaten Lingga, dua personel TNI AL, serta sekitar 80 warga Desa Sungai Besar.
Berbagai strategi diterapkan untuk mengendalikan api, mulai dari pemutusan jalur api, pemadaman menggunakan peralatan manual dan kendaraan pemadam hingga pembuatan akses jalan oleh masyarakat untuk memudahkan petugas menjangkau titik api.
Berdasarkan pemantauan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran pada 13 September 2026 diperkirakan mencapai 22 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 17 hektare telah berhasil dipadamkan.
Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah titik yang mengeluarkan asap dan menyisakan bara api. Kondisi tersebut membuat proses pendinginan harus terus dilakukan untuk mencegah api kembali membesar.
Karakteristik lahan berupa tanah gambut dan rawa kering menjadi salah satu kendala utama. Keberadaan pohon-pohon besar yang telah lapuk juga membuat bara api berpotensi bertahan lebih lama.
Selain itu, cuaca panas, angin kencang, keterbatasan sumber air, titik api yang tersebar serta keterbatasan sejumlah peralatan pendukung seperti selang dan mesin Robin turut menjadi tantangan dalam proses pemadaman.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla, termasuk masyarakat yang turut membantu petugas di lapangan.
“Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang sejak awal terus berupaya melakukan pemadaman di lapangan. Kondisi medan yang sulit, cuaca panas, angin kencang, serta karakteristik lahan gambut dan rawa kering menjadi tantangan tersendiri, namun semangat dan kerja sama seluruh personel bersama masyarakat tetap menjadi kekuatan utama dalam penanganan ini,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, Polres Lingga bersama jajaran akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait hingga kondisi di lokasi dinyatakan aman.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan adanya titik api atau asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Polres Lingga memastikan penanganan karhutla akan terus dilanjutkan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus untuk mencegah api meluas hingga ke permukiman warga maupun fasilitas umum. (Rara)
