POLSEK DAIK LINGGA LANJUTKAN PEMADAMAN KARHUTLA HARI KEDUA, PETUGAS PADAMKAN ±8 HEKTARE LAHAN
LINGGA, Batam24.com – Upaya pemadaman kebakaran lahan di Dusun I, Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, kembali dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026). Memasuki hari kedua, tim gabungan terus berjibaku memadamkan titik api yang berada di kawasan lahan bekas sawah masyarakat.
Kegiatan pemadaman melibatkan personel Polsek Daik Lingga, TNI, Damkar Kabupaten Lingga, BPBD Kabupaten Lingga serta masyarakat Desa Sungai Besar. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas dan mendekati kawasan permukiman warga.
Sebelum menuju lokasi kebakaran, sekitar pukul 09.00 WIB, personel Polsek Daik Lingga bersama TNI AL dan masyarakat terlebih dahulu memperbaiki jembatan yang menjadi akses menuju lokasi kebakaran. Perbaikan dilakukan agar armada pemadam dari BPBD dapat menjangkau titik api.
Sekitar pukul 12.20 WIB, tim gabungan bergerak menuju titik api dengan membawa sejumlah perlengkapan pemadaman, di antaranya kendaraan operasional, mesin Robin, selang, ember serta peralatan untuk melakukan pemutusan jalur api. Tim menyisir area dengan jarak kurang lebih 200 meter menuju lokasi kebakaran.
Pada pukul 14.50 WIB, proses pemadaman dilakukan di kawasan lahan bekas sawah milik masyarakat. Setelah beberapa bagian berhasil dipadamkan, tim kemudian melakukan pendinginan sekitar pukul 16.00 WIB guna memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Upaya pemadaman kembali dilanjutkan hingga sore dan malam hari. Sekitar pukul 17.20 WIB, tim gabungan berupaya memadamkan api yang mulai mendekati akses jalan menuju permukiman warga Desa Sungai Besar. Pemadaman dilakukan dengan bantuan mesin Robin dan ember secara manual.
Setelah beristirahat dan makan malam, sekitar pukul 20.00 WIB tim kembali masuk ke area lahan terbakar untuk melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap bara api, terutama untuk mengantisipasi angin yang dapat kembali memicu munculnya api.
Namun, sekitar pukul 20.10 WIB, peralatan mesin yang digunakan mengalami kerusakan sehingga proses pemadaman tidak dapat dilanjutkan secara optimal. Setelah dilakukan apel konsolidasi, tim memutuskan untuk melanjutkan upaya pemadaman pada Minggu pagi.
Berdasarkan hasil pemantauan, luas lahan yang terbakar pada 12 September 2026 diperkirakan mencapai ±12 hektare, sementara area yang telah berhasil dipadamkan mencapai ±8 hektare. Masih terdapat sejumlah titik yang mengeluarkan asap dan menyisakan bara api.
Kondisi lahan yang didominasi tanah gambut dan rawa kering, ditambah keberadaan pepohonan besar yang telah lapuk, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan api sulit dipadamkan secara menyeluruh.
Selain itu, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sumber air, cuaca panas, angin kencang, titik api yang tersebar serta keterbatasan peralatan, khususnya selang dan mesin Robin.
Dalam penanganan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari 4 personel Polsek Daik Lingga, 1 personel Koramil 05 Daik Lingga, 17 personel Damkar Kabupaten Lingga, 1 personel BPBD Kabupaten Lingga, 2 personel TNI AL serta sekitar 20 masyarakat Desa Sungai Besar.
Kapolres Lingga AKBP Dr.PAHALA MARTUA NABABAN, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap kebakaran lahan tersebut hingga kondisi benar-benar aman.
Kami terus mengedepankan sinergi dan langkah cepat bersama TNI, BPBD, Damkar serta masyarakat dalam penanganan kebakaran lahan ini. Prioritas utama adalah mencegah api meluas, khususnya agar tidak mendekati permukiman warga,” ujar Kapolres Lingga.
Kapolres juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat Desa Sungai Besar yang turut membantu petugas dalam membuka akses menuju lokasi serta mendukung proses pemadaman secara manual.
Kondisi lahan gambut dan cuaca panas serta angin kencang menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, upaya pemadaman dan pendinginan akan terus dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan keselamatan seluruh personel di lapangan,” tambahnya.
Polsek Daik Lingga juga terus melakukan pengecekan dan monitoring lokasi, mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian kebakaran, berkoordinasi dengan Kepala Desa Sungai Besar serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa (nihil). Sementara kerugian materiel masih dalam proses pendataan.
Adapun lokasi kebakaran berada pada titik koordinat -0.061940, 104.613039.
Polres Lingga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau kepulan asap di kawasan hutan dan lahan.
(Rara)
