Polda Kepri dan PDRM Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas TPPO dan Narkoba Lintas Batas

Polda Kepri dan PDRM Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas TPPO dan Narkoba Lintas Batas
Foto: Istimewa



BATAM24.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau memperkuat kerja sama keamanan dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM), khususnya Kontingen Johor dan Melaka, dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan terkait isu penyelundupan manusia dan narkotika yang digelar di Johor Bahru, Malaysia, pada 7-8 September 2026.

Rapat tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., bersama Dirreskrimum, Dirresnarkoba dan Dirpolairud Polda Kepri.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah ancaman kejahatan yang memanfaatkan jalur perbatasan, terutama tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, serta peredaran gelap narkotika melalui kawasan Selat Malaka dan Laut Cina Selatan.

Polda Kepri memaparkan sejumlah modus yang digunakan jaringan kejahatan lintas negara. Di antaranya pemanfaatan kapal-kapal kecil, metode ship-to-ship, pengambilan narkotika berdasarkan koordinat tertentu di laut, penggunaan identitas palsu, komunikasi terenkripsi, hingga pemanfaatan dompet digital dan aset kripto untuk mendukung aktivitas jaringan.

Data penanganan perkara narkotika di wilayah Kepulauan Riau juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Polda Kepri mencatat sebanyak 432 perkara narkotika pada 2024. Angka tersebut meningkat menjadi 595 perkara pada 2025. Sementara hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 440 perkara yang telah ditangani.

Sepanjang 2026, aparat bersama instansi terkait juga berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar, termasuk sekitar 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine dan 800 kilogram ketamin.

Besarnya jumlah barang bukti yang diungkap menjadi gambaran bahwa Kepulauan Riau masih menghadapi ancaman serius dari jaringan narkotika lintas negara yang memanfaatkan jalur laut dan kawasan perbatasan.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo yang mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan kejahatan transnasional membutuhkan kolaborasi antarlembaga dan antarnegara.

Menurutnya, jaringan kejahatan terus berkembang dengan memanfaatkan celah yurisdiksi dan teknologi. Karena itu, pertukaran informasi dan intelijen secara cepat serta komunikasi operasional antara aparat Indonesia dan Malaysia harus diperkuat.

“Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, komunikasi, pertukaran informasi, serta koordinasi operasional harus terus diperkuat agar penanganan TPPO, penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif,” tegas Anom.

Dari rapat bilateral tersebut, Indonesia dan Malaysia menghasilkan 12 kesepakatan strategis untuk memperkuat pengamanan kawasan perbatasan.

Sejumlah kesepakatan tersebut antara lain membentuk saluran komunikasi langsung selama 24 jam, menetapkan liaison officer (LO) dan point of contact (PIC), menyusun SOP operasi bersama, serta meningkatkan pertukaran informasi intelijen.

Kedua pihak juga sepakat memperkuat analisis pergerakan kapal melalui Automatic Identification System (AIS) dan meningkatkan patroli laut bersama.

Kerja sama turut diarahkan pada penyelidikan aliran keuangan serta penyitaan aset yang berkaitan dengan jaringan kejahatan lintas negara.

Untuk menangani buronan atau daftar pencarian orang (DPO) yang melarikan diri ke negara lain, kedua pihak juga membahas mekanisme deportasi, ekstradisi dan Mutual Legal Assistance (MLA).

Selain itu, aparat Indonesia dan Malaysia akan meningkatkan kemampuan menghadapi pola kejahatan yang memanfaatkan teknologi digital.

Sebagai tindak lanjut, pertemuan secara virtual akan dilaksanakan setiap bulan. Sementara pertemuan tatap muka dijadwalkan setiap tiga bulan untuk bertukar informasi sekaligus mengevaluasi perkembangan kerja sama.

Rangkaian kunjungan di Johor Bahru juga mencakup Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan Sekolah Indonesia Johor Bahru (SIJB).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menunjukkan perhatian terhadap keberadaan masyarakat Indonesia di wilayah Johor.

Polda Kepri memastikan hasil pertemuan bilateral tersebut akan ditindaklanjuti melalui penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di kawasan perbatasan.

Masyarakat juga diminta ikut berperan dalam mencegah kejahatan lintas batas dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan.

Informasi mengenai dugaan peredaran narkotika, TPPO, penyelundupan manusia maupun kejahatan lintas negara dapat dilaporkan kepada kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.

Dengan penguatan koordinasi Indonesia-Malaysia tersebut, Polda Kepri berharap celah yang selama ini dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional dapat semakin dipersempit, khususnya di jalur laut yang menjadi salah satu titik rawan perlintasan.

Polri Untuk Masyarakat.  (Rara)