Harga BBM Non-Subsidi Resmi Turun per 4 Februari 2026
Harga BBM jenis Pertamax dkk resmi turun mulai hari ini mengikuti penurunan harga minyak dunia, memberikan angin segar bagi warga.
Batam24.com | JAKARTA – Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis non-subsidi resmi diberlakukan mulai hari ini di seluruh SPBU Indonesia. Penyesuaian harga ini mengikuti tren penurunan harga minyak mentah dunia yang telah terjadi selama beberapa pekan terakhir. Masyarakat menyambut baik kebijakan ini karena dapat meringankan beban biaya transportasi harian mereka.
Harga Pertamax dan jenis bensin bernilai oktan tinggi lainnya mengalami penurunan rata-rata sekitar Rp500 hingga Rp700 per liter. Pemerintah menyatakan bahwa evaluasi harga akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan stabilitas energi nasional. Meskipun harga turun, kualitas layanan di SPBU tetap dijaga agar konsumen merasa nyaman saat bertransaksi.
Beberapa pelaku usaha logistik mengaku sangat terbantu dengan kebijakan ini karena dapat menekan biaya operasional pengiriman barang. Mereka berharap penurunan harga BBM ini juga dapat berdampak pada stabilnya harga kebutuhan pokok di pasar tradisional. Sinergi antara kebijakan energi dan distribusi pangan menjadi kunci pengendalian inflasi nasional.
Namun, masyarakat tetap diingatkan untuk menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan mereka guna menjaga performa mesin. Di beberapa titik, terpantau antrean kendaraan yang sedikit lebih padat dari biasanya karena warga ingin menikmati harga baru ini. Kebijakan ini diharapkan memberikan stimulus positif bagi mobilitas ekonomi masyarakat pasca libur panjang.
(Dykha)





