Sidang Perdana Kasus Korupsi Sertifikat K3: Noel Siap Bongkar Keterlibatan Pihak Lain
"Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer menjalani sidang perdana kasus korupsi sertifikat K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Noel menyatakan siap membongkar keterlibatan pihak lain sebagai justice collaborator. Simak detail dakwaan dan jalannya persidangan di sini."
Batam24.com | JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, Senin (19/1/2026).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Noel telah menerima gratifikasi dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan sertifikasi perusahaan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Nilai kerugian negara akibat praktik pungutan liar dan manipulasi data ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Seusai persidangan, Noel yang didampingi tim hukumnya memberikan pernyataan mengejutkan kepada awak media. Ia menegaskan tidak akan menanggung beban kasus ini sendirian. "Saya akan kooperatif dan siap menjadi justice collaborator. Saya akan buka semua data, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih besar dalam sistem ini," tegasnya di lobi pengadilan.
Kasus ini mulai mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah asosiasi pengusaha yang merasa diperas dalam proses pengurusan sertifikasi wajib bagi perusahaan konstruksi dan manufaktur. Investigasi internal kementerian kemudian menemukan adanya aliran dana tidak wajar ke beberapa rekening yang diduga terkait dengan orang dalam.
Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari pihak terdakwa. Kasus ini menjadi sorotan publik karena merupakan salah satu kasus besar pertama yang melibatkan pejabat setingkat wakil menteri di awal tahun 2026.|
(Dykha)





