Skandal "Robot Trading" Terbaru: Selebgram Cantik Ditangkap di Bandara Soetta
Penangkapan selebgram inisial "V" terkait kasus penipuan robot trading senilai Rp1,2 triliun di Bandara Soekarno-Hatta pada 24 Maret 2026 dan modus skema ponzi yang dijalankan.
Batam24.com | TANGERANG – Kriminal Ekonomi Seorang selebgram cantik berinisial "V" resmi ditangkap oleh tim siber Bareskrim Polri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa siang, 24 Maret 2026. Penangkapan dilakukan saat tersangka diduga hendak melarikan diri ke luar negeri setelah aplikasi investasi "robot trading" miliknya dilaporkan macet. Ribuan member aplikasi tersebut mengklaim telah kehilangan dana dengan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun.
Selebgram tersebut dikenal sering memamerkan gaya hidup mewah, koleksi mobil sport, dan rumah megah hasil dari keuntungan investasi digital yang ia promosikan. Modus yang digunakan adalah menjanjikan keuntungan tetap sebesar 20 persen per bulan tanpa risiko bagi para investor pemula. Banyak warga yang tergiur karena melihat testimoni palsu dan dukungan dari beberapa figur publik lainnya.
Polisi langsung menyegel rumah mewah milik tersangka di kawasan elit Jakarta Utara dan menyita sejumlah aset berharga sebagai barang bukti. Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa aplikasi tersebut menggunakan skema ponzi di mana uang member baru digunakan untuk membayar member lama. Sistem robot trading yang diklaim canggih ternyata hanyalah simulasi grafik palsu yang diatur oleh tim IT tersangka.
Korban dari penipuan ini tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari ibu rumah tangga hingga mahasiswa yang menggunakan uang kuliah mereka. Beberapa korban yang merasa tertipu sempat mendatangi bandara saat mendengar kabar penangkapan sang selebgram untuk meluapkan kemarahan mereka. Petugas keamanan bandara dikerahkan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif dan tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
Pemerintah melalui OJK kembali memperingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal dalam waktu singkat. Kasus selebgram "V" ini menjadi pengingat pahit bahwa penampilan mewah di media sosial bukan jaminan kredibilitas sebuah bisnis. Daftar perusahaan investasi ilegal kini terus diperbarui untuk melindungi masyarakat dari penipuan serupa.
Kuasa hukum tersangka menyatakan bahwa kliennya hanyalah korban dari sistem yang dibuat oleh pihak ketiga di luar negeri. Namun, polisi memiliki bukti kuat mengenai keterlibatan aktif selebgram tersebut dalam mengelola dan memasarkan aplikasi ilegal itu. Proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengejar aktor intelektual lain yang mungkin terlibat dalam sindikat ini.
Kini, akun media sosial milik tersangka telah disita oleh penyidik untuk keperluan data digital forensik. Netizen ramai-ramai memberikan komentar pedas dan meminta agar seluruh aset tersangka disita untuk dikembalikan kepada para korban. Kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu skandal penipuan investasi terbesar di tahun 2026.
(Dykha)






