BNN RI Bongkar Jaringan Narkotika Nasional dan Internasional, 31 Tersangka Diamankan

BNN RI Bongkar Jaringan Narkotika Nasional dan Internasional, 31 Tersangka Diamankan




Batam24.com | Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops Saber Bersinar) 2026 yang digelar di berbagai wilayah Indonesia. Operasi tersebut mencakup wilayah Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau hingga Kepulauan Riau.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 tersangka dari berbagai jaringan narkotika. Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja 147 kilogram, etomidate 1.260 mililiter, ketamin 1.029 gram, dan 6.681 butir ekstasi.

BNN RI menyebut total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp211,4 miliar.

Salah satu pengungkapan besar dilakukan terhadap jaringan sabu Aceh–Bogor. Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I di kawasan Parung Panjang, Bogor, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Dari tangan para pelaku, petugas menyita 29 bungkus teh Cina berisi sabu seberat sekitar 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi masyarakat mengenai pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan kemudian melakukan surveillance hingga berhasil mengamankan para pelaku saat bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Di wilayah Sumatera Utara, BNN juga menggelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RT dan menyita sabu siap edar seberat 0,90 gram. Sementara seorang pengendali berinisial WW masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan besar lainnya terjadi di Kalimantan Timur. BNN RI berhasil membongkar jaringan DPO Faturahman pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur. Empat pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA diamankan bersama barang bukti sabu seberat 92,1 kilogram dan 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

Petugas mengungkap para pelaku menggunakan dua kendaraan berbeda, yakni satu kendaraan pengawal dan satu kendaraan pengangkut narkotika yang disembunyikan dalam koper dan kotak berlapis plastik hitam.

BNN bersama Bea Cukai juga mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang. Dalam kasus jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim ke wilayah Cengkareng, Jakarta Barat menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif.

Selain itu, dua kurir berinisial AA dan DN ditangkap di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta pada 29 April 2026 dengan barang bukti sabu seberat 3.986 gram yang rencananya diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan wisata sekitarnya.

Pengungkapan lainnya dilakukan pada 2 Mei 2026 di Jakarta Pusat. Petugas menangkap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM yang tengah memecah dan mengemas ulang sabu di sebuah hotel. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 7.159 gram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Jabodetabek dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, di Sumatera Barat, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil menggagalkan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam. Empat tersangka berinisial MI, DR, AR, dan NL diamankan bersama tujuh karung berisi 150 bungkus ganja dengan total berat sekitar 145 kilogram.

Operasi Saber Bersinar juga dilakukan di sejumlah daerah lain seperti Riau, Aceh, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Jawa Timur. Di Kepulauan Riau, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

BNN menegaskan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, hingga produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika. Untuk itu, BNN mengajak seluruh masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar atau Bersih dari Narkoba. (Rara)