Usai Dilaporkan ke Polisi, Foto Blacklist Pengunjung Tak Lagi Terpasang di Pintu Masuk THM
Batam24.com | Batam – Foto seorang pengunjung yang sebelumnya dipasang dengan keterangan blacklist di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam kini tidak lagi terlihat terpasang di area pintu masuk.
Kondisi tersebut diketahui setelah tim kuasa hukum Lintong Charles Manurung melakukan penelusuran langsung ke beberapa lokasi yang sebelumnya disebut memasang foto kliennya, Kamis (11/6/2026).
Dalam penelusuran tersebut, tim kuasa hukum mendatangi sejumlah THM yang sebelumnya memasang foto Lintong Charles Manurung di area pintu masuk. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, foto yang sempat terpajang di pintu masuk P1, P2, dan P3 sudah tidak ditemukan lagi di lokasi.
Kuasa hukum Lintong Charles Manurung menyatakan bahwa pemasangan foto kliennya disertai keterangan blacklist sebelumnya menjadi dasar keberatan karena dinilai berpotensi merugikan nama baik, reputasi, dan kehormatan pribadi.
Menurut mereka, keberadaan foto tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan pengunjung maupun masyarakat yang melihatnya.
"Hasil penelusuran tim di lapangan menunjukkan bahwa foto yang sebelumnya terpajang di pintu masuk P1, P2, dan P3 sudah tidak terlihat lagi. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan foto maupun keterangan blacklist di area pintu masuk," ujar tim kuasa hukum.
Meski demikian, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa laporan yang telah disampaikan ke Polresta Barelang tetap berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut mereka, pencabutan foto tersebut tidak serta-merta menghilangkan dugaan kerugian yang telah dialami kliennya selama foto dan keterangan blacklist tersebut dipasang serta diketahui oleh publik.
Kuasa hukum juga menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum untuk menilai serta menindaklanjuti laporan yang telah diajukan.
(Redaksi)


