Tiga Kali Ditunda, Keluarga Korban Kecewa: Sidang Kasus Wilson di PN Batam Kembali Mundur
BATAM24.COM, BATAM – Kekecewaan kembali disampaikan keluarga korban dan masyarakat yang hadir mengawal persidangan perkara Wilson di Pengadilan Negeri Batam, Senin, 31 Agustus 2026.

Foto: Wilson Lukman
Persidangan perkara Nomor 264/Pid.B/2026/PN Btm yang dijadwalkan berlangsung pada Senin tersebut kembali ditunda. Berdasarkan konfirmasi yang diterima dari Jaksa Gustirio Kurniawan, S.H., agenda persidangan dijadwalkan kembali pada Rabu, 2 September 2026.
Penundaan disebut terjadi karena berkas tuntutan belum siap dan masih dalam proses pelengkapan.
Penundaan pada Senin ini menjadi yang ketiga kalinya dalam rangkaian agenda persidangan tersebut. Sebelumnya, persidangan juga tidak terlaksana sesuai jadwal pada Senin, 24 Agustus 2026, dan Kamis, 27 Agustus 2026.
Keluarga dan Massa Menunggu Sejak Pagi

keluarga korban dan anggota organisasi paguyuban dari Lampung, hadir pada pengadilan negeri Batam 31/8/2026.
Keluarga korban bersama masyarakat dan sejumlah organisasi telah berada di Pengadilan Negeri Batam sejak pagi untuk mengikuti serta mengawal jalannya persidangan.
Namun hingga menjelang malam, persidangan yang mereka tunggu belum juga berlangsung.
Keluarga dan masyarakat yang hadir mengaku sangat kecewa karena telah menunggu selama berjam-jam sebelum akhirnya memperoleh informasi bahwa agenda persidangan kembali ditunda.
Bahkan, menurut keterangan dari pihak yang hadir, sebagian massa sedang melaksanakan salat Magrib ketika informasi mengenai penundaan tersebut diketahui.
Situasi itu sempat menimbulkan ketegangan dan reaksi keras dari sejumlah orang yang telah lama menunggu di lingkungan pengadilan.
Kekecewaan terutama diarahkan pada persoalan kepastian informasi mengenai apakah persidangan akan berlangsung atau kembali ditunda.
“Kami Datang untuk Mengawal Keadilan”
Perwakilan keluarga dan masyarakat menegaskan bahwa kehadiran mereka di Pengadilan Negeri Batam bukan untuk mengganggu proses hukum.
Mereka datang karena ingin mengetahui secara langsung perkembangan perkara yang mereka kawal.
“Kami memahami bahwa proses hukum membutuhkan ketelitian dan kesiapan. Namun kepastian informasi dan komunikasi kepada keluarga korban serta masyarakat yang hadir juga sangat penting,” demikian pernyataan pihak keluarga dan masyarakat yang diterima Batam24.com.
Mereka juga menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab di balik penundaan tersebut.
“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menuduh adanya permainan. Namun penundaan yang berulang dan minimnya kepastian tentu menimbulkan pertanyaan serta rasa kecewa,” lanjut pernyataan tersebut.
Keluarga berharap agenda persidangan selanjutnya dapat benar-benar terlaksana sesuai jadwal.
Tiga Kali Penundaan Jadi Sorotan
Tiga kali tertundanya agenda persidangan dalam kurun waktu sekitar satu pekan kini menjadi perhatian keluarga korban.
Rangkaian penundaan tersebut tercatat sebagai berikut:
- Senin, 24 Agustus 2026
- Kamis, 27 Agustus 2026
- Senin, 31 Agustus 2026
Keluarga menilai kepastian dalam proses hukum bukan hanya berkaitan dengan putusan akhir, tetapi juga menyangkut transparansi dan komunikasi kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam perkara.
Mereka meminta agar agenda yang sudah ditentukan tidak terus berubah tanpa adanya informasi yang jelas kepada keluarga maupun masyarakat yang datang mengawal.
Pengadilan sebagai tempat berlangsungnya proses persidangan juga diharapkan dapat memastikan informasi mengenai jadwal sidang tersampaikan secara cepat dan terbuka, sementara kesiapan tuntutan menjadi bagian dari proses penuntutan yang berada pada pihak jaksa.
Dengan demikian, keluarga berharap koordinasi antarpihak dalam proses persidangan dapat diperbaiki sehingga masyarakat tidak kembali menunggu berjam-jam tanpa kepastian.
Sejumlah Organisasi Ikut Mengawal
Dalam pengawalan persidangan Senin, sejumlah kelompok masyarakat turut terlihat hadir memberikan dukungan kepada keluarga korban.
Di antaranya:
- IKBSS – Ikatan Keluarga Besar Sumatera Selatan
- Perkumpulan Keluarga Besak Semende Batam (P-KABSB) Jeme Kite
- P-Kopral Batam
Mereka menyatakan akan kembali hadir ketika persidangan dilanjutkan.
“Tiga kali ditunda. Kami tetap mengawal. Bukan karena kebencian, tetapi karena kepedulian dan harapan akan keadilan,” demikian pernyataan yang disampaikan kelompok pengawal persidangan.
Mereka juga menyampaikan pesan yang menjadi alasan utama kehadiran mereka selama proses persidangan berlangsung.
“Kami hadir bukan untuk mengganggu proses hukum. Kami hadir untuk mengawal. Kami hadir karena ada keluarga yang menunggu keadilan.”
Publik Menunggu 2 September
Agenda persidangan berikutnya kini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 2 September 2026.
Keluarga korban berharap tidak ada lagi penundaan dan meminta proses hukum berjalan secara profesional, transparan serta memberikan kepastian kepada seluruh pihak.
Setelah tiga kali penundaan, persidangan berikutnya akan menjadi perhatian keluarga dan masyarakat yang selama ini terus mengikuti perkembangan perkara tersebut.
Bagi keluarga korban, persoalannya kini bukan sekadar kapan sidang dimulai.
Mereka menunggu satu hal yang lebih mendasar: kepastian bahwa proses hukum benar-benar berjalan.
Editor: ibnuh
