Kejari Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polda Kepri

Kejari Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polda Kepri
Foto Kejari Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polda Kepri




Batam24.com l Batam, 1 Agustus 2025. Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika, Kejaksaan Negeri Batam menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Lorong Ditresnarkoba lantai 3 Polda Kepulauan Riau, Jumat (1/8/2025).

Kegiatan ini diwakili oleh Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Batam, Gustirio Kurniawan, S.H.. Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.

Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah pemberantasan narkotika di wilayah Kepulauan Riau. “Melalui pemusnahan barang bukti ini, kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Gustirio.

Dengan mengusung semangat Kejari Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), jajaran Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk terus mendukung upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang merusak generasi bangsa. (Rara)