Kebakaran Lahan 9 Hektare di Marok Tua Lingga Dipadamkan Tim Gabungan

Kebakaran Lahan 9 Hektare di Marok Tua Lingga Dipadamkan Tim Gabungan
Foto: Istimewa



LINGGA, Batam24.com – Kebakaran lahan perkebunan warga terjadi di Dusun I, RT 003/RW 002, Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kamis (17/9/2026). Api membakar lahan seluas kurang lebih 9 hektare sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.

Personel Polsek Singkep Barat bersama TNI AD, masyarakat dan sejumlah pekerja perusahaan langsung melakukan penanganan setelah menerima informasi mengenai kebakaran sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, personel Polsek Singkep Barat tengah melaksanakan pengamanan turnamen sepak bola di Desa Marok Tua. Seorang warga kemudian mendatangi petugas dan melaporkan bahwa api telah menjalar hingga mendekati badan jalan.

Menerima laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 17.15 WIB, petugas tiba dan mendapati kobaran api masih cukup besar, terutama membakar rerumputan di sekitar tepi jalan.

Pemadaman kemudian dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan TNI AD, masyarakat serta pekerja dari PT Hermina Jaya, CV Samudera Jaya, PT Gatra Jaya Perkasa dan PT Famoes Pratama.

Sejumlah sarana dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman, di antaranya dua unit dump truck tangki air milik PT Hermina Jaya, satu unit mobil Triton, satu unit kendaraan Polsek Singkep Barat, serta mesin Robin dan selang air.

Petugas menyemprotkan air ke sejumlah titik api, sementara masyarakat membantu melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan yang tersedia.

Proses pemadaman berlangsung cukup sulit karena kondisi lahan yang sebagian berupa gambut. Cuaca panas dan angin kencang juga membuat api berpotensi dengan cepat menyebar. Selain itu, lokasi kebakaran berada di kawasan lereng perbukitan dengan beberapa titik api yang tersebar dan keterbatasan panjang selang air.

Dari hasil pemantauan sementara di lokasi, kebakaran diduga berasal dari bara api bekas kebakaran lahan milik warga bernama Jupen yang terjadi sebelumnya pada siang hari. Bara tersebut diduga kembali menyala dan terbawa angin hingga memicu kebakaran di area lainnya.

Setelah berjibaku selama beberapa jam, sekitar pukul 21.00 WIB api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan pendinginan dan pemeriksaan menyeluruh pada lahan yang terbakar untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Dalam penanganan tersebut, sejumlah personel Polsek Singkep Barat turut terlibat, di antaranya Ps. Kanit Binmas Bripka Nanda Bima, Bhabinkamtibmas Desa Marok Tua Brigpol Sohirson Duky Buulolo, Bhabinkamtibmas Desa Kuala Raya Briptu Paradis Adytya, Banit Intelkam Briptu Petrus Jogy Sitohang dan Briptu Alberto Manurung. Pemadaman juga dibantu dua personel TNI AD serta pekerja perusahaan.

Kapolsek Singkep Barat menyampaikan bahwa pemantauan akan terus dilakukan di lokasi pascakebakaran guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk dalam skala kecil. Kondisi cuaca panas dan angin kencang dinilai dapat membuat api dengan cepat menjalar, terlebih pada lahan yang memiliki karakteristik gambut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, sekecil apa pun. Kondisi cuaca panas dan angin kencang dapat menyebabkan api dengan cepat menjalar, khususnya pada lahan gambut,” ujar Kapolsek Singkep Barat.

Polisi juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api di wilayah sekitarnya agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut. Di sekitar lokasi kebakaran terdapat sejumlah area perkebunan yang ditanami pohon karet.

Seluruh proses penanganan kebakaran berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. (Rara)