Usai Ditangkap di Malaysia, Basri Lewaimang Diterbangkan ke Jakarta Sore Ini
BATAM, Batam24.com – Setelah ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, Basri Lewaimang dijadwalkan diterbangkan menuju Jakarta pada Kamis (20/8/2026) sore.
Informasi terbaru menyebut Basri akan diberangkatkan dari Malaysia sekitar pukul 15.30 waktu setempat atau 14.30 WIB. Setelah tiba di Jakarta, Basri diperkirakan akan diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Basri sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tempat hiburan malam Planet di Batam.
Ditangkap di Kuala Lumpur
KBRI Kuala Lumpur dilaporkan telah mengonfirmasi penangkapan Basri di Malaysia.
Basri disebut diamankan aparat Interpol di sebuah kawasan permukiman di Kuala Lumpur pada Rabu (19/8/2026). Setelah diamankan, Basri kemudian dibawa ke KBRI Kuala Lumpur sebelum proses pemulangannya ke Indonesia.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan besar dalam penyidikan perkara dugaan narkotika Planet Group Batam yang sebelumnya ditangani langsung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Dari DPO hingga Dipulangkan ke Indonesia
Sebelum ditangkap, Basri telah ditetapkan sebagai DPO oleh Bareskrim.
Penyidik sebelumnya mengaitkan Basri dengan pengelolaan Planet 1, Planet 2 dan Planet 3 Batam, termasuk HH Club/Planet 3.0 yang digerebek Bareskrim pada 10 Agustus 2026.
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik juga menelusuri dugaan peredaran narkotika, aset, serta aliran dana yang berkaitan dengan jaringan tersebut.
Kini, setelah keberadaannya diketahui dan Basri diamankan di Malaysia, proses hukum memasuki babak baru.
Bareskrim Siapkan Keterangan Resmi
Setibanya Basri di Indonesia, publik masih menunggu penjelasan resmi Bareskrim mengenai sejumlah hal penting, termasuk lokasi dan proses penangkapan di Malaysia, mekanisme pemulangan, barang yang ditemukan saat Basri diamankan, serta perkembangan penyidikan setelah tersangka berada di Indonesia.
Bareskrim juga diharapkan menjelaskan lebih lanjut pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang serta aset yang sebelumnya telah ditelusuri penyidik.
Batam24.com akan terus memperbarui perkembangan perkara ini setelah keterangan resmi lengkap disampaikan Bareskrim Polri.
Sumber: SwaraKepri, BatamNews dan Ulasan.co, Kamis 20 Agustus 2026.
(Redaksi)