Rotasi Jabatan di Polda Kepri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
BATAM, Batam24.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira di lingkungan Polda Kepulauan Riau. Pergantian tersebut mencakup Pejabat Utama (PJU) hingga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Surat telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol. Dr. Hendra Wirawan, S.H., S.I.K., M.H.
Sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri yang mendapat amanah jabatan baru di antaranya Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Yimmy Kurniawan, S.I.K., M.H., M.I.K. yang diangkat menjadi Psikolog Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri.
Posisi Karo SDM Polda Kepri selanjutnya akan diisi oleh Kombes Pol. Boby Paludin Tambunan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra SSDM Polri.
Sementara itu, Kombes Pol. Ary Baroto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Ka SPN Polda Kepri, mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tingkat III Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Ka SPN Polda Kepri kemudian dipercayakan kepada AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabagdalops Roops Polda Metro Jaya.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Kabidpropam Polda Kepri. Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., diangkat sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Madya Tingkat III Divpropam Polri.
Jabatan tersebut selanjutnya akan dijabat AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Wadirreskrimum Polda Kepri.
Di bidang keuangan, Kombes Pol. Dedy Agus Sulystijono, S.E., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kabidkeu Polda Kepri, mendapat amanah baru sebagai Kabidkeu Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Posisi tersebut akan digantikan Kombes Pol. Zatil Usna, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabidkeu Polda Bali.
Mutasi juga menyasar jajaran Kapolres di wilayah Kepulauan Riau. Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirpolairud Polda Kepri.
Posisi Kapolres Lingga akan diisi AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.T., S.H., S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.
Selanjutnya, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., mendapat promosi jabatan sebagai Wadirreskrimum Polda Bali.
Sebagai penggantinya, AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri, dipercaya memimpin Polres Kepulauan Anambas.
Selain itu, AKBP Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri, juga mendapat amanah baru sebagai Kapolres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam tubuh Polri.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tour of duty dan tour of area, sekaligus sebagai upaya pembinaan karier personel dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kepolisian.
“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, pembinaan karier personel, regenerasi kepemimpinan serta penguatan pelayanan kepada masyarakat,” demikian disampaikan melalui keterangan resmi Polda Kepri.
Polda Kepri juga memberikan apresiasi kepada seluruh pejabat yang mendapat promosi maupun alih tugas atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di wilayah Kepulauan Riau.
Ucapan selamat juga disampaikan kepada para pejabat yang memperoleh amanah baru agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal di tempat penugasan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.
Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
Polri Untuk Masyarakat. (Rara)
