Patroli Tengah Malam Polresta Barelang Sasar Balap Liar dan Knalpot Brong, 21 Kendaraan Ditindak
BATAM, Batam24.com – Polresta Barelang kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar sebagai langkah tegas mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pelanggaran lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli yang berlangsung pada Jumat (28/8/2026) dini hari, mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut, diawali dengan apel gabungan dan dipimpin oleh Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K.
Usai apel, personel gabungan bergerak melakukan patroli mobile dan hunting system di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi berkumpulnya pengendara serta berpotensi digunakan untuk aksi balap liar.
Pelaksanaan patroli di lapangan dipimpin Wakasatlantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahaean. Sasaran utama kegiatan tidak hanya pengendara yang diduga akan melakukan balap liar, tetapi juga kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Sebelum personel bergerak ke lapangan, Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K. memberikan arahan kepada seluruh personel agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara profesional, terukur dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah kendaraan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Para pengendara diberikan edukasi terkait pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, melengkapi surat-surat kendaraan serta menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas melakukan tindakan tegas berupa tilang manual sesuai aturan yang berlaku.
Hasilnya, sebanyak 20 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat dilakukan penindakan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Barelang dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas, sekaligus menekan potensi balap liar yang dapat membahayakan pengendara maupun masyarakat.
Selain persoalan lalu lintas, patroli KRYD juga dilakukan untuk mencegah berbagai gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K. mengatakan, kegiatan gabungan skala besar tersebut merupakan respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat dan potensi gangguan keamanan yang muncul di wilayah Kota Batam.
Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran bukan semata-mata untuk memberikan efek jera, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
“Personel di lapangan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami berharap kegiatan ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Arbi Guna Bimantara.
Setelah seluruh rangkaian patroli dan penindakan selesai, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang kembali dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang.
Secara keseluruhan, kegiatan Patroli KRYD Gabungan Skala Besar berlangsung aman, lancar dan terkendali.
Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan secara terukur sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau ikut menjaga situasi kamtibmas, mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Apabila menemukan balap liar, gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110.
(Rara)
