Polda Kepri Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
BATAM, Batam24.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengimbau seluruh orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun kericuhan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan untuk melindungi keselamatan anak sekaligus menjaga agar kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung tertib, aman dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan peran orang tua sangat penting dalam memberikan pendampingan dan pemahaman kepada anak mengenai risiko yang dapat muncul apabila berada di tengah situasi yang tidak kondusif.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Orang tua diharapkan dapat membimbing, mengawasi, dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar memahami risiko serta mengutamakan masa depan dan keselamatan mereka,” ujar Nona, Sabtu (29/8/2026).
Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Meski demikian, anak-anak membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus agar tidak terseret atau terlibat dalam situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka.
Polda Kepri juga mengajak para orang tua untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak. Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas serta lingkungan pergaulan anak, terutama ketika terdapat informasi mengenai aksi atau kegiatan penyampaian aspirasi di wilayah Kepulauan Riau.
“Berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat harus dilakukan dengan cara yang baik, damai, dan sesuai aturan. Yang terpenting, jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang membahayakan keselamatan,” tegas Kabid Humas Polda Kepri.
Selain mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak, Polda Kepri turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
Dengan sinergi antara keluarga, masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau tetap terjaga serta anak-anak dapat terlindungi dari berbagai situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Polri Untuk Masyarakat (Rara)
