Cegah Karhutla Meluas, Polres Karimun Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Instansi

Cegah Karhutla Meluas, Polres Karimun Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Instansi
Foto: Istimewa



KARIMUN, Batam24.com – Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Karimun memperkuat kesiapsiagaan bersama sejumlah instansi terkait melalui Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun tersebut dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si.

Apel diikuti personel Polres Karimun bersama unsur Basarnas, BPBD dan Damkar, Satpol PP, serta BMKG Karimun. Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Dalam arahannya, AKBP Yunita Stevani menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam menghadapi potensi Karhutla. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pemantauan wilayah, deteksi dini dan pemetaan lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Kita harus bergerak cepat, mengedepankan deteksi dini dan sinergitas seluruh stakeholder. Jangan sampai Karhutla berkembang dan berdampak kepada masyarakat,” tegas AKBP Yunita Stevani.

Ia menegaskan, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Dibutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, unsur pemadam kebakaran, lembaga terkait, serta masyarakat.

Dengan sinergi tersebut, setiap potensi titik api diharapkan dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan

Selain memperkuat kesiapsiagaan personel, Polres Karimun juga mengingatkan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah Karhutla.

Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama apabila kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.

Polres Karimun mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, sehingga petugas dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan di lapangan.

Apel kesiapsiagaan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Karimun bersama seluruh stakeholder untuk menjaga keamanan lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak Karhutla.

Kegiatan berlangsung tertib, kondusif dan terkendali, dengan semangat memperkuat koordinasi serta kesiapan bersama menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Karimun.

Humas Polres Karimun (Rara)