Andi Morena Bantah Terlibat Judi Online, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum
Batam24.com l Batam – Seorang pengusaha di Kota Batam, Kepulauan Riau, Andi Morena, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam bisnis judi online (judol). Bantahan tersebut disampaikan setelah namanya ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah media siber dalam beberapa hari terakhir.
Melalui kuasa hukumnya, Fadlan, Andi Morena menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan apa pun dengan aktivitas perjudian online, baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurutnya, tuduhan yang beredar tidak berdasar dan berpotensi merugikan nama baik serta usaha kliennya.
“Informasi yang beredar itu tidak benar. Kami keberatan nama klien kami dicatut serta dikait-kaitkan dengan informasi tersebut. Situasi ini sangat berbahaya, apalagi isu yang dimainkan adalah isu sensitif seperti judi online,” kata Fadlan kepada media, Sabtu (14/3/2026).
Fadlan juga menyinggung sikap tegas pemerintah terhadap praktik perjudian online. Ia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh otoritas negara untuk menindak tegas praktik judi online yang dinilai berdampak luas terhadap berbagai lapisan masyarakat.
Menurutnya, sebagai pengusaha yang tengah berkembang, kliennya tidak menutup kemungkinan menjadi sasaran berbagai tuduhan yang tidak berdasar.
“Berbagai narasi pemberitaan yang menyeret klien kami berpotensi menjadi fitnah dan dapat mengandung unsur pencemaran nama baik apabila disampaikan tanpa dasar hukum dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, khususnya terkait isu sensitif seperti judi online, agar tidak menimbulkan framing negatif yang merugikan pihak tertentu.
Lebih lanjut, Fadlan menilai situasi tersebut juga berpotensi memberikan dampak buruk terhadap iklim usaha dan investasi di Kota Batam.
“Memulai usaha dari nol hingga sukses itu tidak mudah. Banyak perjuangan dan pengorbanan yang dilalui, termasuk kewajiban membayar pajak dan retribusi untuk mendukung pendapatan daerah dan negara. Namun ketika usaha berjalan baik, justru muncul tuduhan kriminal yang tidak berdasar,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila fenomena seperti ini terus terjadi, bukan tidak mungkin akan menimbulkan preseden buruk bagi dunia usaha di Batam.
“Ini bisa menjadi preseden yang berbahaya. Jika situasi seperti ini terus terjadi, bukan tidak mungkin para pengusaha yang ingin berinvestasi di Batam akan berpikir ulang,” katanya.
Fadlan juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menelusuri sumber penyebaran informasi yang dianggap sebagai fitnah tersebut. Tidak menutup kemungkinan, langkah hukum akan ditempuh jika ditemukan unsur pencemaran nama baik.
“Kami sedang mengumpulkan data dan bukti terkait penyebaran informasi yang merugikan klien kami. Jika ditemukan unsur fitnah dan pencemaran nama baik, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Terkait kembali diseretnya nama kliennya dalam kasus love scamming yang pernah diungkap aparat pada tahun 2022, Fadlan menegaskan bahwa tidak ada satu pun otoritas negara yang menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Pada saat pengungkapan kasus tahun 2022, tidak ada satu pun otoritas negara yang menyatakan atau menetapkan klien kami sebagai pihak yang terlibat secara hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jaringan love scamming tersebut telah berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum, dan para pelaku yang terlibat telah diproses sesuai hukum hingga dipulangkan ke negara asal masing-masing.
“Artinya, kasus tersebut sudah diungkap dan diproses, serta telah ditetapkan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” katanya.
Melalui klarifikasi ini, Fadlan berharap informasi yang berkembang tidak lagi menyesatkan masyarakat serta tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Kami perlu meluruskan hal ini agar tidak terus menjadi penggiringan opini yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan risiko hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar,” tutupnya.
Sementara itu, kasus judi online belakangan menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai memiliki dampak luas terhadap masyarakat, mulai dari kerugian finansial hingga meningkatnya kejahatan siber. Pemerintah pun menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian ilegal tersebut. (Rara)





