Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau Sengketa ke Aceh, Sengketa Tapal Batas dengan Sumut Berakhir Damai

Jakarta, Batam24.com –
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya menyelesaikan polemik kepemilikan empat pulau yang sempat menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dalam keputusan resmi yang diumumkan pada Selasa, 17 Juni 2025, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau tersebut—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—secara sah dikembalikan kepada Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah pusat melakukan kajian menyeluruh terhadap data historis, yuridis, dan administratif yang dimiliki kedua provinsi. Dalam rapat terbatas yang digelar secara daring, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
“Presiden Prabowo memutuskan dengan tegas bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian dari wilayah administratif Aceh sesuai dengan dokumen sejarah dan hukum yang berlaku,” ujar Mendagri Tito Karnavian usai rapat terbatas.
---
Bukti Hukum dan Tekanan Publik
Keempat pulau tersebut sebelumnya sempat dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, melalui Permendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025. Langkah ini memicu protes keras dari masyarakat dan pemerintah Aceh, yang menilai keputusan itu bertentangan dengan sejarah administratif sejak era Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang menetapkan wilayah Aceh.
Gelombang protes juga terjadi di lapangan, termasuk aksi unjuk rasa oleh mahasiswa dan tokoh masyarakat Aceh di Pulau Panjang serta Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Tuntutan mereka jelas: pulau-pulau tersebut harus dikembalikan ke Aceh.
---
Apresiasi dari Berbagai Pihak
Keputusan Presiden Prabowo mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menyatakan apresiasinya kepada pemerintah pusat yang dinilai sigap dan responsif terhadap aspirasi masyarakat Aceh.
“Ini kemenangan diplomasi damai. Kini saatnya pemerintah Aceh menindaklanjuti dengan pembangunan konkret di empat pulau tersebut,” ujarnya.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas komitmennya menjaga keutuhan wilayah dan keadilan administratif antar daerah. Ia berjanji akan segera menyusun rencana strategis untuk pengelolaan dan pembangunan di empat pulau tersebut.
---
Potensi Ekonomi dan Pariwisata
Akademisi dari Universitas Syiah Kuala, Dr. Usman Lamreung, menilai pengembalian pulau-pulau ini bukan hanya kemenangan administratif, tapi juga peluang besar bagi pembangunan Aceh, khususnya di sektor perikanan, kelautan, dan pariwisata bahari.
“Pulau Mangkir Besar dan Panjang sangat potensial untuk dijadikan destinasi wisata laut. Ini aset masa depan Aceh,” ungkapnya.
---
Penutup: Langkah Strategis ke Depan
Pemerintah Aceh didorong untuk segera mengintegrasikan pulau-pulau tersebut ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta membangun infrastruktur dasar seperti dermaga, listrik, air bersih, dan akses komunikasi. Pemerintah pusat juga diminta ikut mendukung dengan alokasi anggaran melalui APBN.
Keputusan Presiden Prabowo ini tidak hanya menyelesaikan sengketa tapal batas, tetapi juga menjadi cermin komitmen pemerintah dalam menjaga persatuan, keadilan wilayah, dan integritas NKRI.
(Nurul)