Peringatan Hari Marwah Kepri di Batam Dipersoalkan, Tokoh Melayu Tegaskan Ini Soal Harga Diri

Peringatan Hari Marwah Kepri di Batam Dipersoalkan, Tokoh Melayu Tegaskan Ini Soal Harga Diri




IKLAN BC

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com | Batam – Polemik rencana penyelenggaraan Hari Marwah Kepulauan Riau (HMKR) ke-24 di Kota Batam mulai memanas. Sejumlah pihak disebut menolak kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Mei 2026 tersebut, dengan alasan dikhawatirkan memicu suasana tidak kondusif.

Menanggapi hal itu, tokoh Melayu Batam yang juga menjabat Panglima Besar Gagak Hitam, Udin Pelor, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menilai penolakan tersebut tidak berdasar dan justru mencederai marwah masyarakat Melayu di Kepulauan Riau.

“Peringatan Hari Marwah Provinsi Kepri di Batam adalah harga diri. Tidak seharusnya ada pihak-pihak yang menolak atau mengganggu pelaksanaannya, apalagi melarang diadakan di Kota Batam,” tegas Udin Pelor kepada media, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, alasan kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan tidak memiliki dasar yang jelas. Ia mempertanyakan narasi bahwa kegiatan tersebut dapat menimbulkan suasana tidak kondusif.

“Apa dasarnya penyelenggaraan Hari Marwah Kepri disebut menimbulkan iklim tidak kondusif? Apakah ada sejarah perayaan ini menimbulkan masalah keamanan? Tidak pernah,” ujarnya.

Udin Pelor menegaskan, perayaan Hari Marwah Kepri telah berlangsung selama 23 tahun tanpa catatan konflik berarti. Bahkan, menurutnya, pelaksanaan tahun 2026 di Batam merupakan hasil kesepakatan para tokoh Melayu Kepri.

“Baru tahun ini disepakati dilaksanakan di Batam. Tentu ada banyak pertimbangan, salah satunya karena Batam juga bagian dari Provinsi Kepulauan Riau,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan agar semua pihak menghormati nilai-nilai budaya dan sejarah masyarakat Melayu, serta tidak menjadikan alasan yang tidak berdasar untuk menghambat agenda yang dinilai sarat makna tersebut.

Polemik ini pun memunculkan perhatian publik, mengingat Hari Marwah Kepri bukan sekadar seremoni, melainkan simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Melayu di wilayah tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah yang disebut menolak penyelenggaraan kegiatan tersebut. (Rara)