Bea Cukai Batam Ungkap Ragam Modus Penyelundupan Sepanjang April
Batam24.com | Batam, 18 Mei 2026 – Sebagai kawasan perdagangan bebas dengan lalu lintas barang dan penumpang yang sangat padat, Batam kerap menjadi sasaran tindak penyelundupan dengan modus yang kian beragam, canggih, dan terorganisir. Sepanjang April 2026, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan sejumlah upaya pelanggaran kepabeanan yang mencerminkan tren ancaman terkini—mulai dari pengangkutan rokok ilegal lewat jalur laut gelap, penyelundupan senjata api di pelabuhan penumpang, hingga kasus peredaran zat berbahaya yang disembunyikan dalam kartrid vape.
Jalur Laut Gelap: Kapal Kabur, Muatan Ilegal Ditinggal
7 April 2026 – Modus berbahaya meninggalkan barang bukti kembali terungkap. Saat berpatroli di perairan Tanjung Sauh, tim Satgas Patroli BC 11001 mendeteksi sebuah High Speed Craft (HSC) yang diduga mengangkut barang tanpa dokumen sah. Saat didekati petugas, kapal tersebut langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi, meninggalkan kotak-kotak yang mengapung di air maupun yang tertinggal di daratan.
Hasil pengecekan menemukan sebanyak 495.650 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang tidak dilekati pita cukai resmi. Seluruh barang disita dan diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang. Tindakan ini diduga kuat melanggar Pasal 27 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Jalur Penumpang: Senjata Api Tersembunyi di Tas Bawaan
9 April 2026 – Pelabuhan penumpang pun tidak luput dari sasaran kejahatan. Di Pelabuhan Bintang 99 Persada, saat pemeriksaan rutin terhadap penumpang tujuan Jakarta, mesin pemindai sinyalirkan benda mencurigakan di dalam tas bawaan.
Pemeriksaan fisik menemukan 1 unit senjata api merek R. Beretta buatan Italia lengkap dengan nomor seri BER0803. Temuan ini makin serius saat hasil tes urin pemilik tas menunjukkan reaksi positif terhadap zat Amphetamine dan Methamphetamine. Barang dan tersangka langsung diserahkan ke Kepolisian Kawasan Pelabuhan Batam, dengan dugaan pelanggaran Pasal 1 UU No. 12 Tahun 1951 serta aturan kepabeanan yang berlaku.
(Lihat gambar: Senjata api merek R. Beretta dan tas tempat penyembunyiannya yang diamankan petugas)
Modus Body Strapping: Zat Berbahaya Dilekatkan ke Tubuh
12 April 2026 – Di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, modus penyembunyian di tubuh atau body strapping kembali terungkap. Seorang penumpang yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan kapal MV Ocean Dragon 6, kedapatan membawa 300 keping kartrid vape yang sengaja dilekatkan di perut dan betis agar lolos dari pemindaian mesin.
Hasil uji laboratorium membuktikan seluruh kartrid tersebut mengandung Etomidate, zat golongan narkotika yang dilarang diedarkan berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 15 Tahun 2025. Penumpang dan barang bukti langsung diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses hukum.
(Lihat gambar: Puluhan kartrid vape dan bukti penemuan saat penindakan di Pelabuhan Harbour Bay)
Kamuflase Cerdik: Disembunyikan dalam Panci dan Kardus
15 April 2026 – Hanya berselang tiga hari, di lokasi yang sama, muncul modus baru. Seorang penumpang berinisial S yang tiba dari Pasir Gudang, Malaysia lewat kapal MV Sindo Empress, membawa 1.000 keping kartrid vape (berat kotor sekitar 8.600 gram) yang disembunyikan di dalam panci dan kotak kardus biasa.
Uji laboratorium kembali mengonfirmasi isi kartrid mengandung zat Etomidate. Strategi ini sengaja menggunakan barang kebutuhan sehari-hari agar tidak menarik perhatian petugas. Kasus ini ditindak tegas dengan dugaan pelanggaran UU Narkotika, UU Kepabeanan, serta peraturan turunan terkait. Barang dan tersangka kini dalam penanganan pihak kepolisian.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pihaknya terus beradaptasi dan meningkatkan sistem pengawasan mengikuti perkembangan modus kejahatan. “Kami tidak bekerja sendiri. Sinergi erat dengan kepolisian, BNN, aparat lain, serta dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan menjaga Batam dari ancaman barang ilegal dan berbahaya,” tegasnya.
Seluruh penanganan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Bea Cukai Batam berkomitmen mengoptimalkan pengawasan menyeluruh demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perdagangan bebas ini. (Rara)


