Dugaan Penampungan Solar Subsidi di Kabil Masih Beroperasi, Pengawasan Dipertanyakan
Batam24.com l Batam – Dugaan aktivitas penampungan dan pengumpulan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di kawasan Kabil, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. Praktik yang kerap disebut masyarakat sebagai “kencing solar” itu dilaporkan masih terus berlangsung di lokasi yang sama.
Aktivitas tersebut disebut berada di sekitar kawasan Executive Industrial Park 2, Kabil, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap pengawasan distribusi BBM subsidi oleh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pengawas.
Ketua Team Light Independent Bersatu (Libas), Yutel, mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan data dan informasi lapangan sebelum membuat laporan resmi kepada pihak berwenang.
“Masih mengumpulkan data, ada beberapa titik dan setelah itu akan kita laporkan ke pihak berwenang. Ini tidak dibenarkan karena berpotensi merugikan negara dengan praktik seperti ini,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tampak sejumlah kendaraan, termasuk mobil berwarna putih dan beberapa truk, diduga terlibat dalam aktivitas pengiriman maupun penampungan solar ilegal. Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan praktik tersebut.
Informasi sementara yang beredar menyebutkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak, namun hal itu masih sebatas informasi awal dan belum terkonfirmasi secara resmi.
Jika terbukti, praktik penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara. Selain mengganggu distribusi energi bersubsidi, aktivitas seperti ini juga dapat berdampak pada sektor industri dan masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi.
Istilah “kencing solar” sendiri dikenal sebagai jargon untuk praktik pencurian atau penggelapan BBM jenis solar, baik dari kendaraan besar maupun fasilitas penyimpanan. Dalam perspektif hukum, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap aturan distribusi BBM dan tindak pidana umum.
Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum di Batam untuk meningkatkan pengawasan dan segera menindaklanjuti dugaan aktivitas tersebut. Langkah tegas dinilai penting agar penyelewengan BBM bersubsidi tidak terus berulang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tindak lanjut atas dugaan penampungan solar subsidi di kawasan Kabil tersebut. (Rara)





