Ismeth Abdullah Serap Aspirasi Warga Kampung Baru Tebing Saat Reses di Karimun
Batam24.com l TANJUNG BALAI KARIMUN – Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, melanjutkan kegiatan reses dengan menyambangi warga di Jalan Bukit Selamat RW 03 Kampung Baru Tebing, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Dalam kunjungan tersebut, Ismeth Abdullah turut didampingi sang istri, Aida Ismeth. Kehadiran keduanya disambut hangat oleh masyarakat setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi.
Ketua RW 03 Kampung Baru Tebing, Afrizal, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga warga dapat bertemu langsung dengan tokoh Kepulauan Riau tersebut.
“Suatu kehormatan bagi kami warga Kampung Baru Tebing dapat bertemu langsung dengan tokoh Kepri yang selalu kami banggakan. Semoga Bapak Ismeth Abdullah dan Ibu Aida Ismeth selalu diberikan kesehatan, keberkahan, dan kelancaran dalam menjalankan aktivitas,” ujar Afrizal.
Dalam sambutannya, Ismeth Abdullah menjelaskan fungsi dan tugas pokok sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Ia juga mengajak warga memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Saya merasa bahagia dapat bertemu langsung dengan warga Kampung Baru Tebing. Semoga Bapak dan Ibu semua selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan,” ujar Ismeth.
Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan agar dapat diperjuangkan di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam sesi dialog, salah satu warga, Taufik, menyampaikan keluhan terkait penerapan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru di tingkat SMP dan SMA yang dinilai menyulitkan para orang tua.
“Kami para orang tua merasa sistem zonasi ini justru menyulitkan saat pendaftaran siswa baru. Kami berharap ada evaluasi dari pemerintah untuk memperbaiki atau bahkan menghapus sistem zonasi tersebut,” ujarnya.
Selain itu, warga juga menyampaikan beberapa aspirasi lain, di antaranya permohonan pembangunan rumah singgah bagi nelayan serta fasilitas gedung pertemuan yang selama ini digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Ismeth Abdullah menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada.
“Silakan perwakilan warga menyampaikan aspirasi secara tertulis agar menjadi dasar bagi kami untuk menindaklanjuti dan memperjuangkannya kepada pihak-pihak terkait,” katanya.
Menurut Ismeth, keberadaan DPD RI bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sesuai amanat undang-undang dan semangat reformasi.
“Kita akan tindak lanjuti aspirasi masyarakat. Jika menyangkut kebijakan pusat, akan kita komunikasikan dengan pemerintah pusat dan dibahas di Komite I DPD RI. Jika berkaitan dengan kebijakan daerah, kita akan berkoordinasi langsung dengan gubernur maupun bupati,” tutup Ismeth Abdullah. (Rara)





