Amsakar Minta Regulasi Penataan Ruang Dipermudah demi Percepatan Pembangunan

Amsakar Minta Regulasi Penataan Ruang Dipermudah demi Percepatan Pembangunan
Foto Amsakar Minta Regulasi Penataan Ruang Dipermudah demi Percepatan Pembangunan




iklan honda desktp

iklan honda desktp

Batam24.com l BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyoroti lambannya proses perizinan dalam tata ruang dan mendesak penyederhanaan regulasi untuk mempercepat pembangunan.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (12/6/2025). Rapat turut dipimpin Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dan dihadiri Sekda Batam, Jefridin Hamid.

Amsakar menegaskan, banyak izin pembangunan sudah diterbitkan, namun lahan justru dibiarkan terbengkalai selama bertahun-tahun. Menurutnya, hal ini menghambat pemanfaatan ruang secara optimal.

“Kalau izin sudah dikantongi tapi dua tahun tidak dibangun, harus ada evaluasi. Kita perlu kejelasan kewenangan agar bisa ambil tindakan,”* ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan dalam pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Instrumen ini, kata Amsakar, harus menjadi alat kendali pembangunan agar lebih tertib dan berkelanjutan.

Batam, sebagai kota industri dan kawasan strategis nasional, dinilai perlu diberi ruang lebih luas dalam pengambilan kebijakan tata ruang. Menurut Amsakar, fleksibilitas ini penting agar proses perizinan tidak lagi terhambat oleh tumpang tindih aturan.

“Kami tidak ingin memperumit investasi. Justru kami dorong tata kelola yang transparan, efektif, dan pro-pembangunan,” tegasnya.

Amsakar juga menautkan pentingnya penataan ruang dengan target pertumbuhan ekonomi nasional dalam RPJMN, yaitu 8 persen per tahun. Ia menyebut, sinergi antara Pemko Batam, BP Batam, dan pemerintah pusat menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target tersebut.

“Kalau penataan ruang berjalan baik, investasi lancar, pertumbuhan ekonomi bisa kita pacu,” tambahnya. (Rara)