Ibu Muda Diduga Buang Bayi Hingga Tewas di Lubuk Baja, Polisi Tetapkan Seorang Perempuan sebagai Terduga Pelaku

Ibu Muda Diduga Buang Bayi Hingga Tewas di Lubuk Baja, Polisi Tetapkan Seorang Perempuan sebagai Terduga Pelaku




Batam24.com | Batam – Polsek Lubuk Baja mengungkap perkembangan kasus penemuan jasad bayi di sebuah selokan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Seorang perempuan berinisial H (23) diamankan polisi dan diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut.

Perkembangan penanganan perkara disampaikan Wakapolsek Lubuk Baja AKP Doddy Basyir, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Gihon Nainggolan, dalam doorstop bersama awak media di lobi Polsek Lubuk Baja, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

AKP Doddy Basyir menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB mengenai penemuan jasad seorang bayi di selokan Farid, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Baja.

"Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi," ujar AKP Doddy.

Kasus tersebut telah ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/94/VI/2026/SPKT/Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 29 Juni 2026.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kaos berwarna cokelat, satu kaos berwarna putih, satu kain sarung berwarna cokelat, satu kantong plastik hijau bertuliskan "Poin", satu karung beras merek Harum Emas ukuran 5 kilogram yang digunakan membungkus jasad bayi, serta satu unit flashdisk.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 460 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 460 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPDA Gihon Nainggolan mengatakan, hingga saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Untuk motif masih kami dalami karena pelaku masih mendapatkan penanganan medis. Setelah kondisi kesehatannya memungkinkan, akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Penyidik juga telah memeriksa pacar terduga pelaku sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya diketahui masih berstatus sebagai pasangan yang belum menikah.

Saat ditemukan, kondisi bayi sudah tidak bernyawa dan terbungkus kain sarung serta dimasukkan ke dalam karung beras. Penyebab pasti kematian bayi maupun usia kandungan saat dilahirkan masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik.

"Proses autopsi masih berlangsung sehingga kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian maupun usia bayi saat dilahirkan. Semua itu masih dalam proses pendalaman," tutup IPDA Gihon.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh motif serta kronologi peristiwa tersebut. (Rara)