Musnahkan 2 Ton Sabu, Amsakar–Li Claudia Nyatakan Perang Terbuka Lawan Narkoba

Musnahkan 2 Ton Sabu, Amsakar–Li Claudia Nyatakan Perang Terbuka Lawan Narkoba
Foto Pemusnahan 2 Ton Sabu, Amsakar–Li Claudia Nyatakan Perang Terbuka Lawan Narkoba




iklan honda desktp

iklan honda desktp

Batam24.com l Batam — Komitmen Pemerintah Kota Batam dalam memerangi narkotika kembali ditunjukkan lewat aksi nyata. Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra secara langsung menghadiri pemusnahan dua ton sabu, hasil tangkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.

Kegiatan ini berlangsung di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center, Kamis (12/6/2025), dikemas dalam suasana “Pesta Rakyat Bangkit Melawan Narkoba”. Tujuannya bukan hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membangkitkan kesadaran publik serta menggugah semangat kolektif masyarakat dalam melawan ancaman narkotika.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menko Polhukam RI Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Kepala Staf TNI AL Muhammad Ali, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Kepala BNN RI Marthinus Hukom serta unsur Forkopimda Kepri, Batam dan Bea Cukai.

Selain itu, turut hadir Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, yang memimpin pembacaan Deklarasi Anti Narkoba. Ia didampingi oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Amsakar menegaskan bahwa posisi strategis Batam sebagai daerah perbatasan harus dijaga ketat agar tidak menjadi jalur masuk penyelundupan narkoba. Untuk itu, ia mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh aparat penegak hukum secara berkelanjutan.

“Batam tidak boleh jadi titik masuk narkoba. Atas nama Pemko dan BP Batam, kami siap memperkuat kolaborasi dengan seluruh unsur penegakan hukum. Ini komitmen kami demi menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amsakar menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan semata tugas aparat. Menurutnya, keterlibatan seluruh lapisan masyarakat sangat krusial untuk membangun perlawanan yang kuat dan menyeluruh.

“Harus ada ikhtiar kolektif. Jangan sampai Kepri dan Batam menjadi pintu gerbang narkoba. Ayo masyarakat Batam, mari kita lawan bersama,” serunya.

Sebagai bentuk komitmen konkret, Pemko Batam juga telah membentuk Gugus Tugas Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di 50 kelurahan. Gugus ini berperan aktif dalam melakukan edukasi, pengawasan, dan pendampingan langsung di tingkat komunitas.

“Kelurahan harus menjadi benteng pertama. Peran warga sangat penting, karena narkoba mengancam siapa saja tanpa pandang usia atau status. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan. Jangan diam, karena diam berarti membiarkan kehancuran masuk ke rumah sendiri,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra memberikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri di bawah koordinasi Kemenkopolhukam. Ia menyebut penggagalan penyelundupan sabu asal Thailand ini sebagai bukti nyata keberhasilan sinergi nasional dalam menjaga perairan Kepri dari ancaman narkotika.

Menko Polhukam Budi Gunawan yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan pesan Presiden RI Prabowo Subianto, yang mengapresiasi kerja keras semua pihak. Menurutnya, Presiden menekankan bahwa perang terhadap narkoba harus menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan hukum tetapi juga lewat edukasi sejak usia dini.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan pada 22 Mei 2025 terhadap kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Andaman. Dari kapal tersebut, aparat menyita 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu, dengan total berat 2.115.130 gram atau setara 2,1 ton. Jika diasumsikan satu gram sabu dikonsumsi oleh empat orang, maka penyitaan ini setara dengan menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di dua lokasi. Sebanyak 30 bungkus pertama dimusnahkan menggunakan incinerator di lokasi acara, sementara sisanya dihancurkan di fasilitas pengelolaan limbah B3 milik PT Desa Air Cargo Batam (DACB), Kabil-Nongsa yang telah ditunjuk secara resmi.

Dalam prosesi pemusnahan, para tersangka turut dihadirkan. Kehadiran mereka menjadi penegas bahwa tindak pidana narkotika tidak hanya dihukum, tetapi juga dibuka secara transparan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban serta efek jera bagi pelaku lain. (Rara)