Kejaksaan Negeri Batam Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 50 Batam

Kejaksaan Negeri Batam Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 50 Batam
Foto Kejaksaan Negeri Batam Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 50 Batam




iklan honda desktp

iklan honda desktp

Batam24.com l Batam –Jumat 13 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Batam melalui bidang Intelijen kembali menyapa dunia pendidikan lewat Program Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 50 Kota Batam, Sagulung, dengan mengusung slogan edukatif: "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman."

Dalam kesempatan ini, Kasubsi I Intelijen Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H., bersama para Calon Jaksa Ahli Pertama, menyampaikan materi penyuluhan bertema “STOP JUDI, Judi Bikin Rugi!”. Materi tersebut disampaikan dengan pendekatan interaktif dan komunikatif, bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

Program JMS merupakan inovasi nasional dari Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan meningkatkan literasi hukum generasi muda serta memperkuat karakter pelajar agar lebih paham akan dampak hukum dari tindakan yang melanggar peraturan, seperti perjudian yang kerap menjebak remaja di era digital.

Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan yang sarat edukasi ini, sekaligus menjadi ajang tanya jawab terbuka seputar isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Batam dalam mendekatkan dunia hukum kepada masyarakat, khususnya generasi pelajar, sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan bebas dari perilaku menyimpang.

Kejaksaan Negeri Batam
Website: kejaribatam.kejaksaan.go.id
Sosial Media: Instagram | Facebook | YouTube | Twitter

(Rara)