Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Grab Indonesia atas Profesionalisme Penanganan Perkara Warga Negara Asing
Batam24.com | Polresta Barelang - Polresta Barelang menerima penghargaan dari Grab Indonesia dalam kegiatan audiensi dan pemberian penghargaan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolresta Barelang. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan profesionalisme jajaran Polresta Barelang dalam menangani perkara yang melibatkan warga negara asing secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pada Rabu, (10/06/2026), pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.; Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M.; Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., M.Li.; Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si.; Wakasat Intelkam Polresta Barelang, AKP Buhedi Sinaga, S.H.; serta perwakilan Grab Indonesia yaitu Head of Public Affairs for Police, Military and Intelligence, Nawa Pamungkas; Lead of Public Affairs for Police, Military and Intelligence, Ganes Lesmana; dan Public Affairs Executive for Police, Military Intelligence, Wahidah Mevi Nihayah.
Dalam audiensi tersebut, Grab Indonesia melalui Divisi Public Affairs for Police, Military and Intelligence memberikan Certificate of Appreciation kepada Polresta Barelang sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme dalam penanganan perkara yang melibatkan Warga Negara Amerika Serikat. Penghargaan tersebut diberikan karena Polresta Barelang dinilai mampu menangani perkara secara responsif, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain diberikan kepada institusi Polresta Barelang, penghargaan juga diserahkan kepada Kapolresta Barelang, Wakapolresta Barelang, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kapolsek Batu Ampar, beserta jajaran yang terlibat langsung dalam proses penanganan perkara. Langkah cepat dan profesional yang dilakukan aparat kepolisian dinilai berhasil menyelesaikan kasus secara tepat dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.
Adapun perkara yang menjadi dasar pemberian penghargaan tersebut adalah penanganan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 di Café Onespot & Lounge, Komplek Wiramustika Blok C Nomor 12, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Kasus tersebut melibatkan seorang Warga Negara Amerika Serikat dengan mitra pengemudi online Grab dan berhasil ditangani oleh Polsek Batu Ampar bersama jajaran Polresta Barelang secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Grab Indonesia. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Barelang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Polri akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk sektor swasta, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujarnya.
Melalui kegiatan audiensi dan pemberian penghargaan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan sektor swasta semakin erat dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sinergi yang baik antara kepolisian dan berbagai pemangku kepentingan juga diharapkan mampu mendukung iklim investasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Batam.
Kegiatan berakhir sekira pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polresta Barelang terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. (Rara)


